***
beritasebelas.id, Baturaja – Pemerintah Daerah Kabupaten OKU, kembali mengambil langkah untuk menunda proses belajar-mengajar tatap muka. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati OKU Drs H Kuryana Azis dalam rapat persiapan pembelajaran tatap muka dengan Forkompimda Senin (5/1).
Sebelumnya OKU menyatakan diri siap untuk pelaksanaan proses belajar tatap muka yang akan dimulai pada awal tahun 2021. Semua persiapan sudah dilakukan oleh Dinas Pendidikan, bahkan Kepala Dinas Pendidikan Teddy Meilwansyah, S,STP rela meluangkan waktu liburnya untuk melakukan Sidak ke sekolah-sekolah yang ada di OKU.
Namun semua persiapan terpaksa harus dimundurkan kembali setelah Gubernur Sumsel H Herman Deru mengirim surat edaran untuk menundaan proses belajar tatap muka.
“Saat ini saya sudah menerima surat edaran dari Gubernur Sumsel, H Herman Deru yang meminta seluruh Bupati dan Walikota di wilayahnya menunda proses BTM. Saya pribadi terus terang lebih setuju mendukung himbauan Pak Gubernur ini,” ucap Bupati OKU, H Kuryana Aziz, saat memimpin rapat persiapan pembelajaran tatap muka dengan Forkompinda di Ruang Bina Praja.
Menurut Kuryana, secara pribadi telah menghubungi Bupati dan Walikota di Sumsel. “Hasilnya tidak ada satupun diantara mereka yang berani menerapkan BTM mengingat perkembangan covid-19 yang akhirnya-akhir ini cenderung meningkat,” ungkap Kuryana.
Kuryana mengatakan, di OKU sendiri penyebaran covid-19 cenderung lebih lambat dibandingkan daerah lain seperti di Palembang. “Sampai saat ini jumlah warga OKU yang terpapar covid-19 sebanyak 198 orang, 19 diantaranya meninggal dunia. Bandingkan dengan di Palembang yang angkanya sudah mencapai ribuan orang,” terang Kuryana.
Kendati demikian, selaku Bupati OKU, Kuryana memikirkan kesehatan anak-anak didik di OKU, khususnya yang masih duduk di bangku kelas IV SD ke bawah yang dinilai sangat rentan tertular covid-19.
“Itu pendapat saya, namun kalau pihak sekolah dan wali murid masih ngotot ingin belajar tatap muka. Saya sarankan agar buat pernyataan dan tanggung sendiri resikonya. Saya tidak mau dilibatkan kalau ada kluster baru,” tegasnya.
Menurut dia, meskipun pihak sekolah telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai petunjuk pusat, namun bisa dipastikan anak didik berusia 10 tahun kebawah sulit untuk diatur.
“Apalagi kalau mereka sudah ketemu dengan teman-temannya. Kalau sampai mereka tertular covid-19 kita juga pasti repot untuk mengurus dan mengobatinya. Ya kalau sudah dewasa diisolasi selama belasan hari tidak masalah. Nah kalau anak-anak pasti nangis mereka. Kasihan saya,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan OKU, H Teddy Meilwansyah menambahkan, pada dasarnya pemerintah pusat sudah menerbitkan SK bersama 4 menteri yang isinya memperbolehkan pemerintah daerah menyelenggarakan proses BTM di wilayah masing-masing.
“Asalkan memenuhi enam daftar cek list yang sudah ditetapkan,” tukas mantan Pj Bupati Muara Enim ini.
Keenam daftar cek list itu antara lain pihak sekolah wajib menyediakan ketersedian sanitasi di sekolah seperti handsanitizer atau tempat mencuci tangan. Kemudian setiap sekolah harus mampu mengakses pelayanan kesehatan terdekat mulai dari tingkat Pustu sampai rumah sakit.
“Serta menyiapkan arena wajib memakai masker, memiliki alat ngecek suhu tubuh, mensiagakan satuan pendidik di setiap sekolah dan harus ada kesepakatan bersama antara pihak sekolah dan komite sekolah,” urai Teddy.
Di OKU sendiri, lanjut Teddy, semua daftar cek list itu sudah disiapkan seluruh sekolah. Bahkan pihaknya mewajibkan pihak sekolah untuk menutup seluruh kantin di sekolah dan penjual yang biasa mangkal di sekolah juga ditertibkan guna mencegah terjadi kerumunan siswa.
“Selain itu kita juga meminta pihak sekolah memasang CCTV untuk memantau tingkat kedisiplinan peserta didik mematuhi protokol kesehatan,” tukas Teddy.
Hanya saja Teddy sependapat dengan Bupati OKU yang meminta agar proses belajar mengajar ditunda dulu sesuai dengan Instruksi Gubernur Sumsel, H Herman Deru. “Sebab ini untuk kebaikan bersama,” pungkas Teddy.