
***
beritasebelas.id, Baturaja – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Drs H Kuryana Azis melantik 156 CPNS yang dinyatakan lulus saat mengikuti rekrutmen penerimaan CPNS tahun 2020 lalu dihalaman Rumah Dinas Bupati OKU Senin (11/1).
Dalam sambutannya, Bupati OKU menegaskan, jika setiap ASN yang ada di OKU harus tunduk dan patuh terhadap undang-undang ASN yang berlaku. Bupati juga menegaskan jika, dalam proses rekrutmen lalu, tidak ada kecurangan atau bahkan sistem titip menitip untuk lulus jadi CPNS.
“Seluruh rekrutmen bersih dari KKN, saya bisa pertanggung jawabkan proses rekrutment tersebut. Jadi yang berhasil lulus menjadi CPNS saat ini memang benar-benar murni kepintaran,kecakapan serta mempuni menjadi CPNS,” tegas Bupati.
Bupati juga menghimbau kepada 156 CPNS yang dilantik, bahwa belum tentu mereka bisa berjalan mulus untuk ditetapkan sebagai ASN, karena sifatnya masih dalam proses uji coba,” Namanya juga CPNS artinya masih 80 persen, dan gajinya pun masih 80 persen. Tunggu Prajab dulu, sekarang bekerjalah dengan baik, disiplin jangan sampai buat ulah dengan mencoreng nama baik Kabupaten OKU,” katanya.
Bupati juga menegaskan kepada CPNS yang berasal dari luar OKU, agar mentaati peraturan yang mengharuskan mereka mengabdi di Kabupaten OKU hingga 10 tahun, jika ingin pindah kedaerah asalnya.
”Ini bukan kemauan Bupati, tapi sudah peraturan pemerintah, yang berasal dari luar daerah, harus mengabdi didaerah kelulusannya selama 10 tahun. Mudah-mudahan ada tambahan CPNS dapat mingkatkan kualitas penyelenggaraan Pemeritah Daerah serta dapat menunjang pembangunan di OKU,” pungkasnya.