Capai 77,5 Persen, DJP Sumsel Babel Targetkan 23 Triliun Terima Pajak 2024

| |

Kop

Arto

****

beritasebelas.id, Palembang – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Sumsel dan Kepulauan Babel optimis hingga akhir 2024 nanti akan merealisasikan perolehan pajak hingga Rp 23 Triliun.
Hal tersebut disampaikan Kepala DJP Sumsel dan Babel Tarmizi didampingi Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Teguh Pribadi Prasetya dan Kasi Humas Riznandi pada Media Gathering di Aula Lantai 5 Kanwil DJP Sumsel dan Babel, Selasa, 12 November 2024.
“Kita optimis penerimaan pajak hingga akhir tahun bisa terealisasi sesuai dengan target kita yaitu Rp 23 Triliun,” ujarnya.
Tarmizi menambahkan bahwa hingga awal November 2024 ini, DJP Sumsel dan Babel telah mencapai realisasi penerimaan pajak hingga 77,5 persen. Sehingga disisa waktu hingga akhir tahun 2024 mendatang bisa sesuai yang diharapkan.
Untuk itu, pihaknya berharap untuk dukungan para stakeholder, salah satunya media dapat menyampaikan kepada masyarakat tentang sadar pajak. Melalui pertemuan ini diharapkan dapat terjalin silaturahim yang erat antara awak media dan juga DJP Sumsel dan Babel.
DJP Sumsel dan Babel juga berkomitmen akan terus mendukung awak media dalam menyampaikan informasi maupun kritik untuk di diseminasikan kepada masyarakat   melalui kode etik jurnalistik yang telah dimilikinya.
“Semoga tema kita harus ini yaitu sinergi publikasi, bersama membangun negeri dapat tercapai dan terus kita tingkatkan ke depannya,” pungkasnya.
print
Sebelumnya

Mayat Pria Tanpa Identitas Tergeletak di Desa Serijabo OI

Miliki Sabu – Sabu, Pria di Musi Rawas Ditangkap Karena Simpan Sabu – Sabu 

Berikut