
—
[Hj Hastia, S.Pd, M.Si]
beritasebelas.com,Palembang – Pihak Dinas Pendidikan Kota Palembang telah menetapkan bahwa proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP tahun ajaran 2020-2021 dimulai 11 Mei 2020.
Sebelum waktu tersebut, pihak sekolah telah melakukan sosialisasi melalui website dan juga spanduk yang tertulis di sekolah masing-masing.
Salah satunya di SMP Negeri 9 Palembang yang kini sudah mulai persiapan PPDB dengan empat jalur penerimaan.
Kepala SMPN 9 Palembang, Hj Hastia S.Pd, M.Si mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi untuk PPDB kepada walisiswa baik secara online maupun dengan memasang banner di sekolah.
“Untuk PPDB tahun ini dilakukan secara online yang bisa diakses di https://ppdbpalembang.id sesuai protokol kesehatan,”terangnya, Senin 4 Mei 2020.
Saat ini dalam tahap sosialisasi, meski PPDB belum dibuka, sejauh ini sudah banyak walisiswa yang berdatangan langsung ke sekolah guna mencari informasi.
Untuk melayani walisiswa dalam mendapatkan informasi PPDB Hastia mengatakan, selain pihaknya memasang banner ditambah juga ada guru yang piket,” jelas dia.
Menurutnya ada empat jalur dalam PPDB di SMPN 9 yakni zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi.
Dikatakannya, untuk jalur zonasi kuota yang disediakan 50 persen berdasarkan kedekatan lokasi sekolah dengan rumah dan minimal telah tinggal selama satu tahun di Kelurahan 20 Ilir II, Ario Kemuning, Pahlawan, Pipa Reja, Sekip Jaya, Talang Aman, Suka Bangun serta wajib mengunggah KK dan akte kelahiran,” tegas dia.
Lanjut dia, untuk jalur afirmasi yakni jalur bagi siswa yang kurang mampu dan wajib menggunggah KIP dan PKH.
“Untuk perpindahan orang tua wajib menggunggah surat penugasan Ortu dari instansi atau perusahaan. Sedangkan jalur prestasi unggah bukti juara 1 sampai 5 di kelas mulai kelas 4,5 dan 6 serta prestasi non akademik tingkat kota dan juga provinsi,” ungkap dia.
Sementara itu ditambahkannya, syarat usia maksimal 15 tahun, kelas 6 SD/MI atau memilili ijazah sederajat, menyetujui form pernyataan bahwa data yang diisi dan dikirimkan pada pendaftaran PPDB adalah benar,” pungkasnya.