***
beritasebelas.id, Baturaja – Polres OKU menggelar pres release catatan akhir tahun 2020. Bertempat di Pos Pelayanan Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga langsung memimpin pres releas tersebut. Dari catatan Kapolres angka kriminalitas di OKU mengalami peningkatan. Pun juga demikian dengan narkotika jenis ganja yang naik di tahun 2020.
Sedikitnya Sat Reskrim Polres OKU mencatat ada 290 perkara dengan penyelesaian 244 kasus ditahun ini. Sedangkan ditahun 2019 Sat Reskrim menangani 206 perkara dengan penyelesaian kasus sebanyak 168.
“Tindak pidana di OKU masih tinggi, namun penyelesaian kasus tindak pidana di Sat Reskrim juga naik,” kata Kapolres Kamis (31/12/2020)
Saat ini, lanjut Kapolres, Sat Reskrim tengah melakukan penyelidikan 2 kasus tindak pidana korupsi Bantuan Dana Desa (Bandes),” ada dua kasus korupsi Bandes yang tengah kita jalankan, yang satu kerugian negara ditaksir mencapai Rp404 juta lebih, dan yang satunya Rp337 juta lebih. Ini masih kita lidik. Saat ini anggota kita juga sedang berada diluar untuk melakukan pengecekan terhadap saksi ahli,”kata Kapolres
Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan, untuk kasus narkoba di tahun 2020 mengalami penurunan. Namun tidak untuk kasus ganja. Ditahun ini ganja di OKU meningkat derastis
” Ya untuk ganja naik derastis ya. Sat Narkoba sendiri menangani 84 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 95 orang. Sedangkan tahun 2019 ada 92 kasus dengan tersangka 906 orang. Kita juga mengamankan barang bukti narkoba ganja seberat 2020,26 gr, sabu-sabu 190,219 gr serta pil extaci sebanyak 50 butir,” kata Kapolres
Kapolres juga menegaskan jika pihaknya tidak akan pandang bulu terkait kasus narkoba. Siapapun akan ditangkap jika terlibat praktek penyalahgunaan narkoba,” termasuk anggota kita (Polres OKU) yang saat ini sedang menjalani proses persidangan. Dan yang bersangkutan sudah dilakukan pemecatan secara tidak hormat dari institusi,” tegas Kapolres