—
Arto
beritasebelas.com,Palembang – Mencegah plagiat atas hasil karya yang dibuat oleh para dosen di Perguruan Tinggi (PT), Universitas Indo Global Mandiri (UIGM) mendaftarkan hasil karyanya kepada Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, alhasil pada 20 Juli lalu hasil karya Dosen UIGM resmi di patenkan oleh Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI).
Selaku Dekan FIPB/FKIP Universitas Indo Global Mandiri (UIGM) Isabella SIp MSi mengatakan pihaknya sudah beberapa tahun lalu sudah meneliti dan melakukan praktek hasil karya yang dibuatnya. Jadi untuk mencegah plagiat atau menjiplak buku yang sama.
Adapun karya-karya yang telah didaftarkan dan menerima sertifikat Penciptaan Kekayaan Intelektual adalah buku-buku karya Marzuki Alie berjudul ‘Pemasaran Politik di Era Multi Partai” dan “Penguatan Kelembagaan Wujud Sebuah Pengabdian’. Untuk buku dosen-dosen lainnya seperti dirinya, berjudul ‘Kebijakan Pemerintah Terhadap Sertifikasi Guru (Studi pada SMA LTI IGM Palembang) dan M Zawawi dengan judul buku ‘Maksimalisasi Penerapan Manajemen Strategis dalam Instansi Pemerintah’ dan buku ‘Pengantar Etika Akuntabilitas dalam Administrasi Publik’.
“Penyerahan sertifikat penciptaan Kekayaan Intelektual diharapkan bisa memacu motivasi bagi dosen-dosen dan bagi siapapun yang mempunyai karya-karya yang dapat di patenkan untuk segera mendaftarkan hasil karyanya/ ciptanya agar tidak disalah gunakan oleh orang lain atau mencegah plagiat,” pungkasnya.