
—
beritasebelas.com,Palembang – Petugas keamanan Jakabaring Sport City (JSC) bersama Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap dua pelaku pencuri kabel induk listrik yang ada di Lapangan Tembak dan Jembatan Danau Dayung, JSC.
Menurut salah satu tersangka, Andi tercatat sebagai warga Talang Putri, Plaju Darat mengatakan bahwa, dirinya bersama Anto sudah melakukan aksi pencurian kabel tersebut sebanyak empat kali.
“Ya Pak kami sudah melakukan aksi pencurian tersebut sudah empat kali, pertama di pemulutan kabupaten ogan ilir dua kali dan di jakabaring sport city dua kali. Setelah berhasil mencuri kabel tersebut langsung kami jual ke orang grobak loakan yang lewat,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kasubnit Pidum Ipda Andian, Selasa 14 Januari 2020 mengatakan, penangkapan kedua pelaku berkat laporan dari pihak keamanan JSC yang sering kehilangan kabel induk.
“Dari hasil penangkapan kita mengamankan dua pelaku dan barang bukti besi tembaga seberat tiga puluh kilo, alat body hernes pemanjat tiang PLN,” katanya.
Menurut Andian, dalam aksinya pelaku dengan modus berpura-pura menjadi petugas PLN supaya aksinya bisa berhasil.
“Namun, petugas dari keamanan JSC dan Unit Pidum telah lebih dulu mengetahui aksinya. Untuk kedua pelaku saat ini kita bawak ke Unit Pidum Polrestabes Palembang untuk dilakukan Pemeriksan lebih lanjut,” katanya.