Dalam Hal Ini, Goa Harimau Jadi Urusan Disdikbud

| |

oleh Bagus – foto Bagus

beritasebelas.com,Baturaja – Dampak dari nomenklatur SKPD baru, banyak tugas dan fungsi yang berubah. Misalnya, dalam pengelolaan objek wisata Goa Harimau di Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu.

[Objek Wisata Goa Harimau di Kecamatan Semidang Aji Ogan Komering Ulu]
Objek wisata ini dikembalikan ke Bagian Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) OKU dalam hal pengembangan dan penggalian budayanya. Sementara untuk promosi dan pengolahan pariwisatanya dikelola oleh Dinas Pariwisata.

“Jadi kesimpulanya, Disdikbud berwenang untuk pengembangan yang bersifat budaya misalnya, melakukan riset, penggalian budaya dan sejarah dan sebagainya. Sedangkan Dinas Pariwisata memiliki wewenang sebatas pengolahan dan promosi pengembangan sistem pariwisatanya saja,” ucap Kepala Dinas Pariwisata OKU, Paisol Ibrahim.

Disamping itu, lanjut dia, Dispar OKU sekarang ini fokus pengembangan objek wisata dan pembenahan kantor baru yang mereka tempati.

“Kantor baru yang ditempati ini, akan kami desain sedemikian rupa untuk mengenalkan pariwisata. Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak PU,” ucapnya

Ada manfaat baik dari pemecahan ini. Dengan demikian kerja bisa lebih fokus ke pengembangan pariwisata. Beda dengan sebelumnya, satu dinas harus memajukan empat bagian.

“Insya Allah pariwisata OKU lebih maju kedepannya. Kita optimis sebab sekarang ini sudah fokus,” ucapnya

print

Sebelumnya

Lawan Bali United, SFC Tanpa Hilton

Eks Winger Barito Out

Berikut