Dalam Sepekan, Polrestabes Palembang Tangkap Delapan Penjahat Pelaku Kejahatan

| |

Dudi

beritasebelas.com,PalembangDelapan pelaku kejahatan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) ditangkap Tim Gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dalam sepekan terakhir, Sabtu (8/8).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono didampingi Kanit Pidum AKP Robert Sihombing dan Kasubnit Pidum, Ipda Andrian mengatakan, tertangkapnya pelaku berkat adanya laporan masyarakat dan terus dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh unit Reskrim hingga akhirnya ke delapan pelaku ini diamankan.

“Kita mencatat ada lima laporan dan empat kasus tindak pidana hingga anggota kita berhasil mengungkapnya dengan mengamankan delapan pelaku ini yang terdiri dari tiga kasus Curat dan dua kasus Curas,” katanya saat rilis kasus di halaman depan Mapolrestabes, Sabtu (8/8).

Menurutnya, banyaknya pengungkapan kasus adalah bukti kehadiran polisi di tengah masyarakat. Dan anggota terus dan terus berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat.

“Tidak ada ruang bagi penjahat di Palembang karena akan terus kita tekan,” katanya.

Nuryono juga menyebut, jajarannya tidak akan segan kembali mengambil tindakan tegas kepada penjahat.

“Hasil ini sekaligus menjadi warning bagi pelaku yang mau beraksi di sini. Urungkan saja niatnya sebelum menyesal,” katanya.

Polisi, lanjut Nuryono, tidak akan mengendurkan penindakan meski kini ditengah masa pandemi Covid-19. Upaya menangkap bandit yang berulah bakal terus dilakukan.

print
Sebelumnya

Mayjen TNI Agus Suhardi Resmi Pangdam II Sriwijaya

Dompet Dhuafa Sumsel Bantu Sembako di 3 Lokasi Kebakaran

Berikut