—
Bagus
beritasebelas.com,Baturaja – Pasca dilaksanakannya operasi Zebra 2017, Sat Lantas Polres Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), khususnya dikepengurusan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) mengalami sedikit peningkatan. Hal tersebut menunjukan jika mulai sadarnya masyarakat OKU untuk mentaati peraturan lalulintas, namun kesadaran tersebut hanya dilakukan sebagian kecil masyarakat
“Memang benar pembuatan SIM mengalami peningkatankan, namun tidak terlalu besar, ini karena kita laksanakan operasi zebra beberapa hari ini, jadi sebagian warga mulai sadar dengan peraturan lalulintas khususnya penggunaan SIM,”kata Cankir sapaan akrab perwira balok tiga ini.
Saat ditanya apakah tidak memiliki SIM menjadi pelanggaran terbanyak yang dilakukan warga OKU, Cankir tidak bisa memastikan hal tersebut, kata mantan Kasat Lantas Lubuk Linggau ini, operasi zebra ini hanya menindak pelanggar lalulintas yang kasat mata saja, dalam artian masyarakat yang jelas-jelas tidak melengkapi kendaraan bermotornya, seperti tidak menggunakan helm, tidak memasang kaca spion atau melawan arah saat melintas
“Makanya kita tidak bisa memastikan apakah SIM adalah penyumbang terbanyak pelanggaran di OKU, karena kita memberhentikan pelanggar yang kasat mata saja, yang melengkapi kendaraannya kita biarkan lewat,”pungkas Cankir