***
beritasebelas.id,Palembang – Anggota DPRD Sumsel Dapil 1 Kota Palembang kembali melakukan kegiatan reses tahap 3 tahun 2020, dalam kegiatan reses tersebut anggota Dapil 1 kunjungi Kantor Pusat PDAM Tirta Musi Palembang yang berlokasi di Jalan Rambutan Palembang, dan Kantor Kecamatan Jakabaring, Kamis 10 Desember 2020.
Anggota Dapil 1 melakukan kegiatan reses tahap 3 tahun 2020 dari tanggal 7 hingga 12 Desember 2020, dan diikuti oleh H Syaipul Padli, H Kartak SAS, H. Chairul S Matdiah, Dedi Sipriyanto, dan Prima Salam dikordinatori oleh Hj Anita Noeringhati.
Pada kunjungan di Kantor PDAM Tirta Musi rombongan anggota Dapil 1 diterima oleh Direktur Operasional dan Direktur Teknik, serta staf Direksi diruang rapat PDAM Tirta Musi lantai 2 Palembang.
Anggota Dapil 1 Anita Noeringhati menanyakan kepada jajaran Direksi PDAM terhadap permasalahan yang dihadapi oleh warga yang bermukim di wilayah Lanud yang sulit mendapatkan pemasangan aliran air bersih dari PDAM Tirta Musi Palembang. Hal yang sama juga ditanyakan oleh Syaiful Padli mengenai keberatan pelanggan yang harus membayar tagihan PDAM yang dua kali lipat di masa pandemi ini, dan juga masalah dilapangan banyaknya galian PDAM nya tidak dikembalikan ke posisi semula sebelum penggalian, dan juga banyak hidran milik PDAM yang tidak berfungsi, sehingga saat terjadi kebakaran hidran tidak dapat di fungsikan.
Sedangkan Dedi Sipriyanto, menanyakan masalah batasan antara PDAM dan ATS dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat Kota Palembang. Sementara itu Kartak juga menanyakan masalah keuangan, dimana PDAM Tirta Musi memilik hutang di Bank Sumsel Babel.
Menanggapi permasalahan ini, Direktur Operasional PDAM Tirta Musi Palembang Cikmit mengatakan mengenai sulitnya proses penyambungan air bersih di wilayah Lanud, dikarenakan status kepemilikan rumah warga disana belum memenuhi persayaratan administrasi yang ditetapkan oleh PDAM, dimana warga harus dan sudah memilih bukti PBB, sementara di wilayah tersebut masih banyak rumah warga yang belum ada PBB nya.
Mengenai tingginya pembayaran yang tanggung pelanggan dimasa pandemi, Cikmit mengatakan selama tiga bulan pihak PDAM tidak melakukan pemeriksaan meteran pelanggan, tapi pihaknya mengambil rata-rata pemakaian pelanggan selama tiga bulan terakhir, dan mengenai pembangunan galian pipa PDAM yang mengerjakannya adalah pihak Dinas PU Kota Palembang, jadi bukan weweng dari PDAM Palembang.
Sementara saat kunjungan ke Kantor Kecamatan Jakabaring Palembang, anggota Dapil 1 di terima oleh Sekcam Bambang Adrianto, dihalaman Kantor Kecamatan Jakabaring Palembang. Saat reses di Kantor Kecamatan Jakabaring anggota Dapil 1 banyak menerima aspirasi dari warga, diantara masalah PDAM, masalah bantuan sosial, pemasangan lampu jalan, masalah administrasi kependudukan perbatasan dengan Kabupaten Banyuasin, dan pembanguan infrastruktur lainnya.
Ketua rombongan reses tahap III tahun 2020, Anita Noeringhati, mengatakan atas aspirasi yang disampaikan oleh warga akan ditindaklanjuti sesuai bidang dan wewenangnya apakah wewenang Pemerintah Kota atau Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.