Dapil 1 DPRD Sumsel Reses Tahap 3

| |

kop-dalam-berita
Advertorial

***

beritasebelas.id,Palembang Anggota DPRD Sumsel Dapil 1 Kota Palembang kembali melakukan kegiatan reses tahap 3 tahun 2020, dalam kegiatan reses tersebut anggota Dapil 1 kunjungi Kantor Pusat  PDAM Tirta Musi Palembang yang berlokasi di Jalan Rambutan Palembang, dan Kantor Kecamatan Jakabaring, Kamis 10 Desember 2020.

Anggota DPRD Sumsel Dapil 1 Kota Palembang dialog dengan Jajaran Direksi PDAM Tirta Musi Palembang dlam kegiatan reses tahap 3 tahun 2020 diruang rapat lantai 2 gedung PDAM Tirta Musi Jalan Rambutan Palembang

Anggota Dapil 1 melakukan kegiatan reses tahap 3 tahun 2020 dari tanggal 7 hingga 12 Desember 2020, dan diikuti oleh H Syaipul Padli, H Kartak SAS, H. Chairul S Matdiah, Dedi Sipriyanto, dan Prima Salam dikordinatori oleh Hj Anita Noeringhati.

Pada kunjungan di Kantor PDAM Tirta Musi rombongan anggota Dapil 1 diterima oleh Direktur Operasional dan Direktur Teknik, serta staf Direksi diruang rapat PDAM Tirta Musi lantai 2 Palembang.

Anggota DPRD Sumsel Dapil 1 foto bersama jajaran Direksi PDAM Tirta Musi Palembang

Anggota Dapil 1 Anita Noeringhati menanyakan kepada jajaran Direksi PDAM terhadap permasalahan yang dihadapi oleh warga yang bermukim di wilayah Lanud yang sulit mendapatkan pemasangan aliran air bersih dari PDAM Tirta Musi Palembang. Hal yang sama  juga ditanyakan oleh Syaiful Padli mengenai keberatan pelanggan yang harus membayar tagihan PDAM yang dua kali lipat di masa pandemi ini, dan juga masalah dilapangan banyaknya galian PDAM nya tidak dikembalikan ke posisi semula sebelum penggalian, dan juga banyak hidran milik PDAM yang tidak berfungsi, sehingga saat terjadi kebakaran hidran tidak dapat di fungsikan.

Sedangkan Dedi Sipriyanto, menanyakan masalah batasan antara PDAM dan ATS dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat Kota Palembang. Sementara itu Kartak juga menanyakan masalah keuangan, dimana PDAM Tirta Musi memilik hutang di Bank Sumsel Babel.

Anggota DPRD Sumsel Dapil 1 reses di Kantor Camat Jakabaring Palembang

Menanggapi permasalahan ini, Direktur Operasional PDAM Tirta Musi Palembang Cikmit mengatakan mengenai sulitnya proses penyambungan air bersih di wilayah Lanud, dikarenakan status kepemilikan rumah warga disana belum memenuhi persayaratan administrasi yang ditetapkan oleh PDAM, dimana warga harus dan sudah memilih bukti PBB, sementara di wilayah tersebut masih banyak rumah warga yang belum ada PBB nya.

Mengenai tingginya pembayaran yang tanggung pelanggan dimasa pandemi, Cikmit mengatakan selama tiga bulan pihak PDAM tidak melakukan pemeriksaan meteran pelanggan, tapi pihaknya mengambil rata-rata pemakaian pelanggan selama tiga bulan terakhir, dan mengenai pembangunan galian pipa PDAM yang mengerjakannya adalah pihak Dinas PU Kota Palembang, jadi bukan weweng dari PDAM Palembang.

Warga masyarakat se Kecamatan Jakabaring Palembang saat mengikuti reses dengan anggota DPRD Sumsel Dapil 1 Kota Palembang di halaman Kantor Camat Jakabaring Palembang

Sementara saat kunjungan ke Kantor Kecamatan Jakabaring Palembang, anggota Dapil 1 di terima oleh Sekcam Bambang Adrianto, dihalaman Kantor Kecamatan Jakabaring Palembang. Saat reses di Kantor Kecamatan Jakabaring anggota Dapil 1 banyak menerima aspirasi dari warga, diantara masalah PDAM, masalah bantuan sosial, pemasangan lampu jalan, masalah administrasi kependudukan perbatasan dengan Kabupaten Banyuasin, dan pembanguan infrastruktur lainnya.

Salah satu warga di Kecamatan Jakabaring Palembang menyampaikan aspirasi saat reses dengan anggota DPRD Sumsel Dapil 1 Kota Palembang

Ketua rombongan reses tahap III tahun 2020, Anita Noeringhati, mengatakan atas aspirasi yang disampaikan oleh warga akan ditindaklanjuti sesuai bidang dan wewenangnya apakah wewenang Pemerintah Kota atau Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

print
Sebelumnya

Tahun 2021, KBM Tatap Muka Dijadwalkan Hanya Tiga Jam Tanpa Istirahat

Dapil 3 Sumsel Reses Tahap Terakhir

Berikut