***
beritasebelas.id,Musi Banyuasin – Larangan membuka lahan dengan cara membakar jelas menjadi masalah serius bagi masyarakat. Karena itu, anggota DPRD Sumsel asal Dapil IX akan memperjuangkan bantuan alat berat bagi warga di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) untuk memudahkan pekerjaan membuka lahan tanpa melanggar aturan.
Tekad para wakil rakyat tersebut seiring masih banyaknya keluhan warga terkait sulitnya membuka lahan, permasalahan ini disampaikan kepada anggota Dapil IX saat dialog reses tahap I tahun 2021. Reses diadakan pada 22 Maret hingga 29 Maret 2021 diikuti Abusari, SH, MSi sebagai koordinator dengan anggota H Fatra Radezayansyah, ST, MM, Ahmad Toha, SPdI, MSi, dan Drs.Tamrin, MSi.
Anggota Dapil IX memanfaatkan masa reses untuk menemui konstituen dengan menggelar sejumlah pertemuan antara lain di Kecamatan Sungai Keruh, Kecamatan Jirak, SMK Negeri 7 Sekayu, Kantor Camat Keluang, dan Kecamatan Sungai Lilin.
Dijumpai usai reses, Koordinator Dapil IX, Abusari, mengatakan, masih banyak keluhan warga terkait upaya pembukaan lahan. Saat ini, masyarakat benar-benar tidak berani membuka lahan dengan cara membakar sejak adanya larangan dengan ancaman penjara 12 tahun atau denda Rp 12 miliar bagi pelaku pembakar lahan.
“Petani dak berani lagi buka lahan, kalaupun buka biayanya sangat besar buat sewa alat berat,” kata Abusari.
Menghadapi masalah ini, menurut Abusari, tak ada jalan lain selain menyediakan alat berat, seperti excavator, untuk membantu warga membuka lahan. Anggota Dapil IX pun akan memperjuangkan bantuan ini bagi warga di Muba.
“Bisa satu kecamatan satu alat berat, atau satu desa satu, bagus lagi kalau setiap Gapoktan punya satu alat berat untuk dipakai membuka lahan,” kata Abusari.
Abusari menegaskan, bantuan alat berat ini cukup mendesak. Sebab, bila tidak bisa melakukan pembukaan lahan, maka warga akan menjual lahan mereka kepada pihak yang memiliki modal besar. Akibatnya, masyarakat Muba, khususnya petani kebun, hanya akan menjadi penonton.
Aspirasi lain yang diserap anggota Dapil IX seperti dari pertemuan di Kecamatan Sungai Keruh minta pembangunan SMK Negeri. Warga telah menyediakan lahan seluas 2 hektar dan berharap bisa dilakukan pembebasan lahan pada akhir 2021 nanti.
“Aspirasi ini sudah kita sampaikan berulang kali, tapi belum ada tindak lanjut, moga-moga ke depan bisa jadi prioritas,” kata Abusari.
Masih dibidang pendidikan, SMK Negeri Babat Toman, Kepala Sekolah nya yang ikut hadir pada pertemuan dengan anggota Dapil IX, menyampaikan masalah yang dihadapi. Di mana SMK Negeri ini ada jurusan pertanian, tapi sampai sekarang belum memiliki lahan untuk praktik. Untuk itu, Kepala Sekolah SMK Negeri Babat Toman minta bantuan anggota Dapil IX agar sekolah ini punya lahan untuk praktik pertanian.
Sementara saat berkunjung ke SMK Negeri 7 Sekayu, anggota Dapil IX mengetahui jika sekolah ini sangat kekurangan ruang belajar, tempat praktik, dan fasilitas belajar lainnya. Sedangkan aspirasi secara umum dari kunjungan dan dialog di sejumlah titik, antara lain tentang normalisasi sungai yang dirasa mendesak mengingat sekarang masih musim hujan. Lalu aspirasi terkait bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) combine harvester untuk memudahkan petani dalam menjalankan pekerjaan.
Untuk masalah jalan, menurut Abusari, jalan yang dikeluhkan warga sebagian besar merupakan jalan desa yang masuk kewenangan kabupaten. Ada juga masalah jalan tembus Sekayu-PALI yang memang masuk kewenangan provinsi, namun belum bisa ditindaklanjuti mengingat ada lahan milik Pertamina yang belum ada izin pinjam pakai dari perusahaan tersebut.
Terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19, anggota Dapil IX bisa bernapas lega, karena proses vaksinasi berjalan lancar.
“Alhamdulillah lancar, di Muba juga sampai saat ini zona hijau,” kata Abusari.
Terhadap semua aspirasi yang disampaikan warga, Abusari mengatakan, Dapil IX akan terus memperjuangkan apa-apa yang dibutuhkan warga, khususnya yang menjadi kewenangan provinsi. Aspirasi yang masuk akan disampaikan ke rapat paripurna DPRD Sumsel untuk bisa direalisasikan.