Datangi DPRD Mahasiswa Unsri Ajukan 3 Tuntutan

| |

Erika

beritasebelas.com,Palembang – Ratusan Mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri), mendatangi Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan di Jalan Kapten A Rivai Palembang, Jumat 4 Agustus 2017

Kedatangan mahasiswa yang di Komandoi oleh Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Sriwijaya, Rahmat Farizal untuk menggelar orasi permasalahan uang kuliah tunggal di depan gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

[Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan, Muhammad Yansuri, tandatangani kesepahaman atas tuntuntan yang diajukan oleh Mahasiswa Universitas Sriwijaya di depan gedung DPRD Sumatera Selatan Jalan Kapten A Rivai Palembang – Foto Iwan Gur Humas DPRD]
Para mahasiswa yang menggelar orasi tersebut, ditemui langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin, Ketua DPRD HM Giri Ramanda N Kiemas, Wakil Ketua DPRD Muhammad Yansuri, serta anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan lainnya.

Dihadapan Gubernur dan Ketua DPRD Sumatera Selatan Rahmat Farizal, menceritakan kronologis kejadian yang dialami oleh mahasiswa hingga terjadinya pemukulan yang dilakukan oleh oknum karyawan Universitas Sriwijaya dan oknum Anggota Polres Ogan Ilir.

Setelah melakukan negosiasi dengan mahasiswa, akhirnya pihak DPRD Sumatera Selatan bersedia menerima perwakilan mahasiswa untuk melakukan dialog dan  mendengarkan permasalahan yang dialami mahasiswa.

Muhammad Yansuri, Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan selaku Kordinator Komisi V yang membidangi pendidikan, memimpin dialog dengan perwakilan mahasiswa di ruang Badan Musyawarah Lantai II Gedung DPRD Sumatera Selatan, yang didampingi oleh Mgs Syaiful Padli, H Budiarto Marsul, Rizal Kenedi, Eddy Rianto dan Usman Effendi.

Perwakilan mahasiswa yang di Ketuai Ahmad Farizal pada dialog tersebut, mengajukan tiga tuntutan kepada DPRD Provinsi Sumatera Selatan, agar permasalahan yang dialami mereka dapat diselesai sampai tuntas.

Tiga tuntutan yang diajukan para perwakilan mahasiswa yakni, agar DPRD Provinsi Sumatera Selatan bisa menjadi mediator untuk menyelesaikan permasalahan penurunan uang kuliah tunggal (UKT), kedua agar DPRD Sumatera Selatan memanggil Rektor Unsri, untuk menyelesaikan masalah pemukulan yang dilakukan oleh oknum pegawai Unsri dan oknum Anggota Polres Ogan Ilir terhadap dua mahasiswa, dan ketiga agar pihak DPRD Provinsi Sumatera Selatan dapat menjadi mediator terhadap kriminalitas yang dilakukan pihak rektorat terhadap 3 mahasiswa yang akun akademiknya yang di non aktifkan.

Dalam tuntutan tersebut para mahasiswa minta kepada Wakil Ketua DPRD Muhammad Yansuri untuk menandatangani nota kesepaham terhadap tuntutan yang diajukan dihadapan mahasiswa yang melakukan aksi demo di halaman DPRD.

Yansuri pada dialog tersebut minta agar mahasiswa secepatkan mengajukan permasalahan yang dialami secara tertulis kepada DPRD Sumatera Selatan, sehingga pihak DPRD dapat melakukan pemanggilan terhadap Rektor Unsri dan juga pihak Kepolisian yang terlibat dalam alam demo sehingga terjadinya aksi pemukulan kepada dua mahasiswa Unsri.

 

print
Sebelumnya

Nazarudin Kiemas Berharap Dodi dan Giri Bersanding di Sumsel 1

Waw, Massa Universitas Sriwijaya Kepung Gedung DPRD

Berikut