oleh Haqulana – foto Dinas Pasar Banyuasin
beritasebelas.com,Banyuasin – Akibat dari sepinya sejumlah pasar tradisional yang di Kabupaten Banyuasin, berdampak terhadap tidak maksimal pendapatan asli daerah dari retribusi pasar.
Kepala Dinas Pasar Kabupaten Banyuasin M Yusuf kepada awak media, Selasa 29 November 2016 menjelaskan, sejak beberapa bulan terakhir harga jual sawit dan karet merosot tajam. Padahal mayoritas warga Banyuasin menggantungkan hidup dari dua komoditi tersebut.
“Minimnya pendapatan masyarakat berbanding lurus dengan daya beli dipasar,” ujarnya.
Kondisi pasar yang ada sangatlah sepi, lebih banyak pedagang dari pada pembeli. Akibatnya tidak sedikit pedagang yang gulung tikar karena tidak ada pembeli.
“Seperti yang terjadi di Pasar Betung, KTM Telang, Sukajadi dan pasar-pasar lainnya banyak pedagang tutup,” ungkapnya.
Menurutnya, ini berimbas terhadap pendapatan asli daerah melalui restribusi pasar. Terhitung hingga pertengahan November 2016, penerimaan asli daerah dari retribusi pasar baru mencapai 85 persen.
“Di sisa akhir tahun ini, kami akan memaksimalkan mengejar target,” katanya.
Dijelaskan Yusuf, dari 15 pasar tradisional yang dikelola Pemerintah Kabupaten Banyuasin dibebankan target pendapatan asli daerah sebesar Rp 1,7 miliar. Selama ini ia merasa target tersebut kecil. Tetapi sejak daya beli masyarakat menurun ia merasa penyerapan retribusi belum bisa dioptimalkan.
Dinas Pasar bisa menghasilkan pendapatan melalui sewa bulanan para pedagang atas los maupun kios. Selain itu retribusi pedagang yang dipungut bulanan.
“Untuk retribusi ini kita biasanya memungut ke setiap pedagang Rp 20 ribu setiap bulan. Biaya retribusi ini berbeda pedagang lapak dengan kios. Biasanya kios lebih besar retribusinya,” kata Yusuf.
Selama ini ada pasar tradisional sebagai penyumbang retribusi cukup besar dibanding pasar lainnya yakni Pasar Betung, Pasar Sukajadi dan Pangkalan Balai hampir 50 persen besaran rertribusi.
Sementara itu, Darwin salah satu pedagang ikan di pasar Pangkalan Balai mengatakan selain biaya bulanan, para pedagang juga dipungut uang harian oleh kolektor Dinas Pasar setempat.
“Iya tidak hanya uang bulanan. Tetapi harian juga. Kata petugasnya uang keamanan dan kebersihan yang jumlahnya lebih besar dari retribusi. Rata-rata dipinta Rp 50 ribu untuk retribusi. Dan biaya keamanan Rp 20 ribu, setiap bulan,” ceritanya.
Walaupun begitu ia ikhlas asalkan lapak yang ia tempati tidak diperjualbelikan ke pedagang lain. Apalagi selama ini sering terjadi praktek yang bayar mahal akan didahulukan terutama untuk lapak sewa.
“Kalau besarnya masih wajar gak masalah. Yang penting kami berdagang lancar,” pungkasnya.