—
Bagus
beritasebelas.com,Baturaja – Setelah sempat tertunda, akhirnya Badan Musyawarah (Banmus) DPRD OKU, memutuskan kegiatan anggota DPRD OKU, melalui forum rapat Banmus, yang digelar di ruang Banmus DPRD OKU.
Wakil Ketua DPRD OKU, Dra Hj Indrawati MH, mengatakan, pihaknya menjadwalkan kegiatan Anggota DPRD OKU bersama Sekretariat DPRD OKU.
Terkait pelaksanaan HUT Kabupaten OKU ke 107 pada 29 Juli 2017, mendatang, DPRD OKU belum menjadwalkan paripurna HUT OKU. Pasalnya, pihaknya masih menunggu jadwal dari pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kabupaten OKU.
“Tadi sudah kita bahas namun belum ditetapkan. Karena eksekutif merencanakan pelaksanaannya seusai peringatan HUT RI,” tukas Indrawati.
Terpisah, Sekretaris DPRD OKU, A Karim SE MT didampingi Kabag Hukum Setwan OKU, Burhanuddin melalui Kasubbag Persidangan, Subyantoro, mengungkapkan, Banmus DPRD OKU telah menetapkan bahwa Senin, 10 Juli 2017, sekitar pukul 09.00 Wib, paripurna pengesahan lima Raperda.
“Pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 Wib, dilaksanakan paripurna penyampaian LPJ Bupati OKU Tahun Anggaran 2016. Kemudian dilanjutkan paripurna penyampaian raperda Nomenklatur dan Perda tentang PP 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD,” beber Subyantoro.
Kendati Banmus telah membahas Pelaksanaan HUT OKU, namun belum ditetapkan kapan pelaksanaan HUT OKU.
“Sesuai informasi dari Pemkab OKU kalau pelaksanaan HUT OKU dilaksanakan setelah upacara HUT RI 17 Agustus,” tandas Sigit, panggilan akrab Subyantoro.
Menurut Subyantoro, usai penyampaian LPJ dan dua raperda, Anggota DPRD OKU langsung membentuk Pansus.
“Kemudian menggelar rapat-rapat bersama SKPD terkait,” pungkas Sigit.