Advertorial
beritasebelas.com,Palembang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera kembali melanjutkan rapat paripurna XXII pembicaraan tingkat pertama, dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur Sumatera Selatan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap enam rancangan peraturan daerah, dan pembentukan panitia khusus yang akan membahas dan meneliti ke enam rancangan peraturan daerah tersebut.
Pada rapat paripurna XXII tersebut, hadir juga unsur pimpinan lainnya, yakni H Chairul S Matdiah, serta Wakil Gubernur H Ishak Mekki, dan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangan terhadap enam raperda yakni Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Yulius Maulana, Fraksi Golkar oleh Hasbi Asadiki, Fraksi Gerindra Kartika Sandra Desi, Fraksi PAN disampaikan Mardiansyah, Fraksi PKB oleh Nanto, Fraksi Hanura oleh H Ali Imron, Fraksi Nasdem Didi Apriadi, dan Fraksi PKS oleh Ridwan.
Adapun panitia khusus yang dibentuk oleh rapat paripurna XXII, terdiri dari lima pansus untuk membahasa enam raperda yang diajukan, yakni Pansus I membahas raperda tentang ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Pansus II yang membahas 2 raperda yakni tentang perubahan keempat atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha, dan raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum.
Selanjutnya kelima Pansus yang dibentuk akan melakukan rapat pembahasan dan penelitian bersama dinas serta instansi terkait dari tanggal 24 Januari hingga tanggal 3 Februari 2017, hasilnya akan dilaporkan pada rapat paripurna XXII pembicaraan tingkat II pada hari Senin tanggal 6 Februari 2017 mendatang.
Sumber foto Iwan Gur