[Wakil Gubernur dan Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan, pada rapat paripurna XVII.poto Rasyid/Iwan Gur]Beritasebelas.com, Palembang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Senin (13/6) mengelar rapat paripuna XVII dengan agenda tunggal mendengarkan penjelasan Gubernur Sumatera Selatan terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2015. Rapat paripurna di pimpin oleh HM Giri Ramanda N Kiemas berlangsung di ruang utama gedung DPRD Provinsi Sumsel. Selain anggota dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel yakni H Chairul S Matdiah, dan Nopran Marjani, juga hadir H Ishak Mekki Wakil Gubernur Sumsel, Sekda Sumsel, para asisten, Forum Koordinasi Perangkat Daerah, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah Sumsel.
Giri Ramanda pimpinan rapat paripurna XVII menjelaskan paripurna hari ini, adalah untuk mendengarkan penjelasan gubernur mengenai laporan keuangan pemerintah daerah, yang di atur sesuai dengan undang-undang no 23 tahun 2014, tentang pemerintah daerah.
[Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Ramadhan S Basyeban. poto Rasyid/Iwan Gur]Pada penjelasan laporan keuangan Provinsi Sumsel di sampaikan oleh Gubernur Sumsel yang di wakili oleh H Ishak Mekki Wakil Gubernur Sumsel. Dalam penjelasan di hadapan anggota DPRD Provinsi Sumsel, H Ishak Mekki mengatakan dalam anggaran tahun 2015, adanya peningkatan nilai aset sebesar 16,17 % dari sebelumnya per 31 Desember 2014 sebesar Rp. 11,845 triliun, menjadi Rp. 13,760 triliun. Sedangkan terkait dengan kewajiban atau utang Pemerintah Provinsi sumsel, adalah sebesar Rp. 2,463 triliun. Sementara itu di jelaskan oleh Ishak Mekki, sampai dengan akhir bulan Mei 2016, utang beban transfer kepada kabupaten/kota telah dilakukan pembayaran sebesar Rp. 391,012 milyar, serta untuk utang jangka pendek lainnya, atas utang belanja kepada pihak ketiga telah di lakukan pembayaran sebesar Rp. 556,353 milyar.
Realisasi APBD Sumsel menurut Ishak Mekki, realisasi pendapatan sebesar Rp. 5,990 triliun, dari targer Rp. 6,884 triliun atau 87,02 %. Tidak tercapainya target ini di sebabkan tidak tercapainya target pendapatan asli daerah dan dana perimbangan. Adapun realisasi pendapatan daerah sebesar Rp. 2,535 triliun atau 88,25 % dari target sebesar Rp.2,872 triliun. Sedangkan realisasi dana perimbangan sebesar Rp. 2,330 triliun atau 82.06 % dari target sebesar Rp. 2,839 triliun.
[Wakil Gubernur Sumatera Selatan H Ishak Mekki menyampaian penjelasan di hadapan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan. poto Rasyid/Iwan Gur]Sementara itu dari sisi belanja tahun 2015, di jelaskan Ishak Mekki, terealisasi sebesar Rp.5,190 triliun atau 80,44 % dari rencana sebesar Rp. 6,453 triliun, belanja yang meliputi belanja tidak langsung terealisasi sebesar Rp.3,109 triliun atau 88,21 % dari rencana sebesar Rp. 3,524 triliu, dan untuk belanja langsung terealisasi sebesar Rp. 2.081 triliun atau 71,08 % dari rencana sebesar Rp. 2,929 triliun, dan untuk sektor pembiayaan telah terealisasi sesuai dengan target/anggaran jelas Ishak Mekki. Jadi dari anggaran 2015, sektor pendapatan, belanja dan pembiayaan menunjukkan ada sisa anggaran lebih sebesar Rp. 21,384 miliar.
[Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan mendengarkan penjelasan Wakil Gubernur Sumatera Selatan. poto Rasyid/Iwan Gur]Diakhir rapat paripurna HM Giri Ramanda N Kiemas mengatakan dengan telah disampaikannya penjelasan gubernur tersebut, maka sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sumsel, rapat paripurna XVII di schors sampai dengan hari Kamis tanggal 16 Juni 2016 dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel.