****
“beritasebelas.id, Palembang – Sebanyak 10 mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yang kini berstatus sebagai saksi terlapor kasus penganiayaan terhadap ALP memenuhi panggilan penyidik ke Mapolda Sumsel didampingi oleh Rektor UIN Raden Fatah pada Senin, (21/11/22).
Ke 10 mahasiswa tersebut akhirnya memenuhi panggilan penyidik usai dua kali mangkir dari panggilan polisi yang saat ini ditangani oleh Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Nyayu Khodijah saat diwawancarai menyebutkan bahwa jumlah mahasiswa yang dipanggil ada sebanyak 20 mahasiswa.
“Untuk saksi terlapor ada 20 orang, namun saat ini baru ada 10 yang hadir untuk memenuhi panggilan penyidik. Kemudian satu orang telah lebih dulu memenuhi panggilan sehingga masih tersisa 9 mahasiswa saksi terlapor yang belum dipanggil,” jelas Nyayu.
Dikatakan Nyayu bahwa 9 mahasiswa lainnya akan memenuhi panggilan penyidik secara bergantian ketika ke-10 mahasiswa yang datang pertama sudah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Kalau tidak ada halangan, maka 9 orang mahasiswa lainnya akan datang pada siang hari,” lanjutnya.
Selain diantar oleh Rektor UIN Raden Fatah Palembang, ke-10 mahasiswa tersebut juga didampingi oleh Tim Investigasi Khusus Pencari Fakta yang dibentuk oleh Rektor UIN Raden Fatah dalam menangani kasus penganiayaan ALP yang merupakan mahasiswa aktif di organisasi Litbang.
“Sebagai bentuk ketegasan proses hukum yang berjalan, maka dari itu dari pihak universitas mendampingi mereka karena setelah mangkir dua kali, mereka ini tidak hadir karena takut memenuhi panggilan polisi, untuk itu saya langsung mengantarkan mereka,” tutupnya.