Diduga Depresi, Pecatan Anggota Polri Gantung Diri

| | ,

A Yudiansyah

[Tempat korban mengakhiri hidupnya dengan melakukan gantung diri – foto A Yudiansyah beritasebelas]
beritasebelas.com,Lahat – Warga Jalan Rejang RT 09 RW03 Lembayung, Kelurahan Bandar Agung Lahat, Senin 5 maret 2018, sekitar pukul 15.30 Wib mendadak geger lantaran mendengar kabar mengejutkan dari Ibu Kia yang menemukan putranya Rio Tamati (33) tewas tergantung ditiang tangga didalam rumahnya.

Korban yang tewas gantung diri ini rupanya pecatan Anggota Polri yang bertugas di Polres Mura, Polda Sumatera Selatan. Duda berusia 33 tahun ini mengakhiri hidupnya menggunakan kabel kawat yang digantung, setelah melompat dari bangku kayu yang dinaikinya.

“Sempat dilarikan keluarga ke RS DKT Lahat, akibat kehabisan oksigen, sayang nyawanya sudah tidak tertolong lagi,” terang Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya Adi SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Ginanjar, Selasa 6 Maret 2018.

Setelah ditelusuri, mantan suami salah satu Anggota Polwan yang dulunya sempat bertugas di Polresta Palembang ini. Mengakhiri hidupnya lantaran depresi setelah dipecat dari Kepolisian, karena terlibat kasus penyalahgunaan Narkoba dan Curas.

“Diduga karena depresi berat, dan juga dipecat. Hukuman yang harus dijalani juga sudah selesai,” sampai Kasubag Humas Polres Lahat IPDA Sabar.

print

Sebelumnya

Ada KKN di PD Pasar ?

Pjs Walikota Palembang Sidak Lorong Basah

Berikut