Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, 2 Oknum Guru SMP 2 di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel

| |

Kop
Uci

****


beritasebelas.id, Palembang – Sungguh bejat aksi dua oknum guru di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2  Rimba Terap Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Holdu beserta istri didampingi kuasa hukum Lembaga Bantuan Hanura Sumsel Sainurdin, Ali Hanapiah, Ririn Dwi Agustian dan Sri Hartati saat melapor ke PPA Polda Sumsel – foto Uci beritasebelas.id

Dua oknum guru tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang siswinya yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP.

Diketahui dua guru tersebut berinisial AL dan AS.

Tak terima atas perbuatan kedua oknum guru tersebut, Holdu orang tau siswi didampingi kuasa hukum Lembaga Bantuan Hanura Sumsel Sainurnudin SH, Ali  Hanapiah SH, Ririn Dwi Agustian SH dan Sri Hartati SH. Mh melaporkan kedua tersangka ke Polda Sumsel.

Kata Holdu, peristiwa itu terjadi pada September 2023 lalu, di mana terlapor melancarkan aksinya disalah satu ruang Urusan Kesehatan Sekolah (UKS).

“Anak saya diiming imingi akan dikasih uang dan dibelikan HP,” kata Holdu saat ditemui di Polda Sumsel, Senin (30/10) kemarin.

Merasa ada yang janggal akan prilaku anaknya yang tidak biasa, Holdu mencoba mengajak anaknya untuk bercerita.

Alangkah terkejutnya, merasa tersambar petir disiang bolong, Holdu tidak kuasa menahan emosinya mendengar cerita anaknya diajak ke ruang UKS sekolah SMP 2 oleh terlapor.

Dari pengakuan sang anak, terlapor menciumi dan meraba daerah sensitif dan mengesekan alat vitalnya selama dua kali di tempat yang sama.

“Kami tidak terima atas perlakuan oknum guru itu. Dia telah membuat anak saya trauma, bahkan takut untuk bersekolah,”ungkap Holdu.

Sementara itu kuasa hukum pelapor, Lembaga Bantuan Hanura Sumsel Sairnudin SH, Ali Hanapiah SH, Ririn Dwi Agustian SH dan Sri Hartati SH. Mh meminta agar polisi untuk segera bertindak.

“Bisa saja tidak hanya satu murid yang sudah menjadi korban pelecehan guri ini, “ kata Sairnudin SH, Ali  Hanapiah SH didampingi Ririn Dwi Agustian SH dan Sri Hartati SH. Mh.

Bahkan dikatakan Sainurdin, akibat dugaan pelecehan tersebut tentu akan berdampak pada psikologis anak ke depannya dalam pergaulan sosialnya.

“Ini dapat menimbulkan trauma yang mendalam, kami minta kepada pihak penegak hukum untuk segera mungkin memanggil dan menyelidikinya,” tutup Sairnudin. (*)
 
 
 

print
Sebelumnya

Kurangi Pengangguran Berpendidikan, Sumsel Bakal Bentuk TKDV

Dinilai Tidak Bisa Atasi Karhutla, KMPS Minta Irjen Rachmad Wibowo Turun dari Jabatan Kapolda Sumsel

Berikut