****
beritasebelas.id, Palembang – Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Palembang Charma Afrianto angkat bicara terkait adanya laporan dari rekan bisnisnya sesama kontraktor Roisa Halidaiza di SPKT Polda Sumsel Selasa (2/1/2024) tindak pidana penipuan proyek aspal DLHK sebesar Rp 502 juta.
Diketahui, laporan tersebut ditujukan kepada Charma. Dijelaskan Charma bahwa proyek aspal DLHK kota Palembang yang ada di Gandus seperti disampaikan Roisa dalam laporannya tersebut memang benar adanya.
Proyek tersebut adalah proyek bantuan gubernur (Bangub) Sumsel dimasa H Herman Deru yang diusulkannya dari Walikota H Harnojoyo di tahun 2023.
“Proyek itu ada, tetapi pengerjaannya proyeknya tertunda, karena pada tahun 2023 kekuatan dana bantuan Pemprov Sumsel belum maksimal,” tegas Charma saat ditemui di sekretariat DPD Gencar, Kamis (4/1/2024).
“Semua RAP-nya dan suratnya sudah dihitung oleh konsultan, saya dan Buk Ocha, serta dinas terkait sudah clear, tetapi pengerjaannya tertunda, karena kekuatan dana Bangub,”sambung Charma.
Karena pengerjaan proyek aspal DLHK tertunda, Charma pun menawarkan beberapa solusi kepada Ocha dan kawan kawan.
“Awalnya ibu Ocha ini mengerti, tetapi tidak tahu mengapa dia akhirnya melapor ke polisi padahal saya sudah akan menyelesaikan masalah ini dalam satu dua hari ini,” terang Charma.
Charma menegaskan bahwa dirinya dengan Roisa Halidaiza menjalin kerja sama dalam pekerjaan sebagai kontraktor bukan pertama kali, melainkan sudah dua hingga tiga kali.
“Dibeberapa proyek yang sudah kami kerjakan kami berbagi hasil. Seperti proyek bangub ini sudah ada beberapa pekerjaan pengadaaan dump truk 15 unit yang sudah kami selesaikan dan tinggal menunggu pembayaran sedikit lagi,” jelas Charma.
Untuk jumlah uang yang disampaikan oleh pelapor Roisa Halidaiza, Charma mengatakan tidak seperti itu karena dirinya dan Roisa ada hitungan berbeda.
“Sambil saya menunggu beberapa tagihan proyek yang belum dibayar akan menyelesaikan persoalan saya dengan Ibu Ocha,” tutup Charma.