Dinilai Tidak Bisa Atasi Karhutla, KMPS Minta Irjen Rachmad Wibowo Turun dari Jabatan Kapolda Sumsel

| |

Kop
Uci

****

beritasebelas.id, Palembang – Irjen Pol A Rachmad Wibowo diminta turun dari jabatan Kapolda Sumatera Selatan karena dinilai tidak bisa mengatasi permasalahan Karhutla di Provinsi Sumsel. Hal ini diungkapkan oleh Ketua umum HMI Cabang Palembang Chandra saat melakukan aksi di depan gedung Polda Sumsel, Selasa (31/10).

Demo Karhutlah di Mapolda Sumatera Selatan

“Bukankah presiden telah menyampaikan statemennya kalau di daerah terjadi Karhutla maka yang paling bertanggung jawab Kapolda dan Pangdam, untuk itu kami meminta agar Kapolda secara terhormat mengundurkan diri sebagai Kapolda Sumsel karena tidak bisa menangani karhutla,” tegas Chandra di sela-sela menggelar aksi.

Selain itu kata Chandra, beberapa perusahaan perusahaan yang terindikasi membakar lahan tidak kunjung diproses secara hukum.

“Dalam penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dalam hal ini Polda Sumsel hanya sebatas masyarakat biasa, tetapi tidak sampai ke perusahaan-perusahaan yang telah terbukti melakukan pembakaran lahan. Siapapun yang membakar lahan harus diproses secara hukum tanpa terkecuali jangan hukum tajam ke bawah tumpul,” kata Chandra.

Akibat dari kebakaran yang tak kunjung padam kata Chandra, membuat Kota Palembang diselimuti kabut asap yang begitu peka.

Padahal lanjut Chandra, kepolisian bersama TNI dan pemerintah daerah Sumsel gencar melakukan mitigasi pencegahan karhutla, tetapi kenyataannya karhutla masih terjadi di Sumsel.

“Percuma kalau dilakukan pencegahan, tetapi karhutla masih terjadi di Sumsel. Karena tidak ada tindakan tegas kepada korporasi yang telah membakar lahan. Kalau masyarakat yang membakar cepat ditindak. Namun, sebaliknya kalau perusahaan yang membakar aparat kepolisian lamban memprosesnya,” jelas Chandra.

Diketahui dalam aksinya di Polda Sumsel, para mahasiswa meminta untuk bertemu dengan Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, namun permintaan mahasiswa tidak dipenuhi karena Kapolda sedang tidak berada ditempat.

Karena tidak berhasil menemui Kapolda, para mahasiswa membubarkan diri dan akan kembali melanjutkan aksinya pada 3 November 2023 sampai tuntutan mereka untuk bertemu dengan Kapolda bisa tercapai.

print
Sebelumnya

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, 2 Oknum Guru SMP 2 di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel

Mau Minuman Sehat Untuk Tubuh? Wedangan Rempah Tempatnya

Berikut