oleh Dayat
beritasebelas.com,Lahat – Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kabupaten Lahat tahun 2017 mengalami penurunan cukup signifikan. Angka penurunan mencapai Rp 24,69 miliar atau setara dengan 4,25 persen.
“DIPA tahun 2016 itu Rp 581,36 miliar menjadi Rp 556,67 miliar untuk tahun 2017,” kata Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Lahat, Infro Roshadi.
Dukungan dan peran Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sangat penting dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan DIPA itu. Untuk dana transfer ke daerah dan desa (TKDD) yang disalurkan pusat ke daerah, mitra kerja KPPN secara agregrat meningkat dari Rp 7,34 M menjadi Rp 7,84 M atau 6,94 persen.
Dari Kementerian Keuangan RI, DIPA diterima langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat H Nasrun Aswari. Nasrun mengatakan DIPA adalah nasib rakyat. Karenanya semua SKPD diminta melakukan pengelolaan keuangan dengan baik. Bagi SKPD diminta belajar dan banyak bertanya kepada rekan jika menemukan hal yang kurang paham.
“Tujuannya agar pengelolaan keuangan kabupaten Lahat lebih baik dan tetap menjadi pengelola yang terbaik,” kata Nasrun.