Diperpanjang Lagi, PPKM Lanjut Hingga 9 Agustus

| |

Kop
Arto

***

beritasebelas.id,Palembang – Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 9 menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk Kota Palembang sesuai dengan perkembangan kasus Covid-19.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, pada perpanjangan PPKM ini aturan yang ditetapkan masih sama/ tidak ada perubahan. Termasuk aturan untuk operasional mall dan jenis usaha lainnya. 

“PPKM tetap dilanjutkan sesuai Inmendagri sampai 9 Agustus. Kita sudah menyiapkan 8 persen biaya tidak terduga (BTT) dari APBD untuk stimulus tidak hanya sembako tetapi juga kesehatan,” katanya, Selasa, 3 Agustus 2021.

Karena itu, ia meminta kepada semua pihak untuk bersama mematuhi penerapan PPKM ini.

“Mari sama-sama kita jaga di masa PPKM ini. Dan marilah kita antusias untuk vaksinasi agar memutus penyebaran virus ini,” katanya.

Lanjut dia, tadi pagi pihaknya juga mendapatkan bantuan dari Yayasan Budha Tzu Chiyang akan kita berikan kepada masyarakat miskin baru.

“Bantuan ini akan kita salurkan secara bertahap dan kita harapkan akan ada bantuan dari yayasan lainnya yang juga ikut membantu seperti ini,” katanya. 

Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin mengatakan, mau tidak mau perpanjangan PPKM ini harus diikuti, karena putusan dari pusat. Pihaknya juga akan memberikan masukan kepada pemerintah kota untuk memikirkan memberikan stimulus. 

“Sebenarnya kita berharap sama seperti masyarakat, agar PPKM tidak lagi di perpanjang, tapi dari pusat memutuskan diperpanjang pasti juga ada perhitung-perhitungannya soal kondisi perkembangan Covid-19 di Kota Palembang,” katanya. 

print
Sebelumnya

Webinar Literasi Digital OKU Selatan Ajak Pelajar Kreatif Lestarikan Nilai-Nilai Pancasila Diruang Digital

Meningkatkan Kualitas Belajar dari Rumah di Era Pandemi

Berikut