****
Advertorial
beritasebelas.id, Palembang – Sebanyak tujuh anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan daerah pemilihan 2 Kota Palembang yang meliputi wilayah Kecamatan Alang-Alang Lebar Daun, Sukarami, Kalidoni, Sematang Borang, Sako, Ilir Timur I, II dan Kecamatan Ilir Timur III melakukan kegiatan reses masa persidangan kedua tahun anggaran 2025, dari tanggal 10 hingga 17 Februari 2025 dengan mendatangi SMA negeri 14 Palembang guna menyerap aspirasi siswa dan guru di lingkungan SMA Negeri 14 Palembang.
Dikordinatori oleh Hj Zaitun dari Gerindra, dengan anggota lainnya yakni H Anwar Al Sadat dari PKS, H Zulfikri Kadir PDIP, H Nopianto Nasdem, H Muhammad Yansuri Golkar, Tantama Tanjung Demokrat, dan Fajar Febriansyah dari PAN, setelah melakukan reses di SMA Negeri 14 Palembang.
Rombongan anggota DPRD Prov. Sumatera Selatan dapil 2, melakukan kegiatan reses di Rumah Sakit Mata Provinsi Sumatera Selatan yang berlokasi di Jalan Kol H Barlian Palembang. Kedatangan rombongan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan di sambut langsung oleh Direktur Rumah Sakit Mata Provinsi Sumatera Selatan dr. Ledi Kavotiner dihalaman Rumah Sakit Mata.
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Dapil 2 Kota Palembang melakukan dialog terbuka mendengarkan langsung aspirasi dari pegawai Rumah Sakit Mata Provinsi Sumatera Selatan tentang perkembangan dan pelayanan yang di berikan kepada masyarakat.
Direktur Rumah Sakit Mata Provinsi Sumatera Selatan dr. Ledi Kavotiner dalam sambutan di hadapan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, minta dukungan kepada anggota Dapil 2 agar dapat memperjuangkan pengembangan khusus gedung Rumah Sakit Mata Provinsi Sumatra Selatan dalam mengejar peningkatan akreditasi rumah sakit mata. Khususnya pemindahan ruang instalasi gawat darurat (IGD) dari bagian belakang gedung ke bagian depan gedung.
Selain itu anggota Dapil 2 mendengarkan keluhan dari pasien yang di sampaikan oleh salah satu dokter di Rumah Sakit Mata Provinsi Sumatera Selatan mengenai pelayanan BPJS kesehatan, dimana menurutnya ada kebijakan BPJS Kesehatan kurang berpihak kepada masyarakat, karena ada beberapa point yang tidak bisa di klaim ke BPJS Kesehatan.
Sementara itu, salah satu pegawai Rumah Sakit Mata Provinsi minta kepada anggota Dapil 2 agar di buatkan akses zebra cros untuk penyeberangan di depan Rumah Sakit Mata dan Rumah Sakit Fatimah, karena akses jalan kaki susah untuk penyeberangan ke rumah sakit mata dan siti Fatimah sangat sulit dan beresiko.
Anggota Dapil 2 juga menerima usulan untuk di adakan rumah singgah diseputaran Rumah Sakit Mata Provinsi Sumatera Selatan, karena banyak pasien dan keluarga pasien dari luar Kota Palembang melakukan pengobatan, sehingga mereka mengharapkan adanya rumah singgah.
Menanggapi usulan dan masukan dari pegawai dan Direktur Rumah Sakit Mata Provinsi Sumatera Selatan, Nopianto politisi Partai Nasdem yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan mengatakan terlambatnya pengembangan gedung rumah sakit mata dikarenakan adanya kekurangan anggaran, tapi permasalahan ini akan di sampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, khususnya dalam pemindahan ruang IGD dari belakang ke debagian depan dalam rangka untuk mengejar akreditasi, karena harus ada pemindahan IGD dari belakang ke bagian depan.
Sedangkan permasalahan BPJS Kesehatan yang dikeluhkan, Nopianto melalui Komisi 5 akan memanggil pihak BPJS Kesehatan untuk duduk bersama membahas klaim mana saja yang tidak bisa di layani oleh BPJS kesahatan, agar masyarakat mengetahui.
Dan mengenai masalah penyeberangan dan pemanfaatan kaki lima atau trotoar bagi pejalan kaki di depan rumah sakit di katakana Nopianto akan di kordinasikan dengan Balai Besar Jalan, karena jalan di depan Rumah Sakit Mata dan Rumah Sakit Fatimah merupakan masuk jalan nasional, jadi harus kordinasi terlebih dahulu.
Sementara mengenai rumah singgah yang di minta oleh keluarga pasien, Muhammad Yansuri mengatakan silahkan di cari lahan aset pemerintah daerah agar bisa dipinjam untuk di jadikan rumah singgah bagi keluarga pasien dari luar kota, dikatakan oleh politisi Partai Golkar ini, kalau sudah ada lahan milik pemerintah daerah yang bias di pinjam di kordinasikan dengan anggota dapil 2 DPRD Provinsi Sumatera Selatan.