Disdik Minta Sekolah Tak Pungut Apapun Saat Pengambilan Ijazah

| |

Arto

beritasebelas.com,PalembangPemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Pendidikan Sumsel mewanti-wanti agar semua SMA/SMK se Sumsel tidak melakukan pungutan dalam proses pengambilan ijazah bagi siswa-siswi nya yang telah lulus tahun ini.

Pasalnya, proses penulisan hingga blangko ijazah yang kini sedang diproses sudah ditanggung oleh sekolah masing-masing melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah atau Dana BOS. Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Drs H Riza Pahlevi, MM, Rabu 3 Juni 2020.

“Jadi kami tegaskan untuk semua Kepala SMA/SMK se Sumsel, tak ada pungutan pengambilan ijazah. Jangan bebankan masyarakat, apalagi ekonomi sedang susah saat Pandemi ini,” tegasnya.

Ia juga meminta kepada semua sekolah yang terlanjur siswanya membayar biaya perpisahan agar dikembalikan seluruhnya karena tak ada eforia atau kegiatan perpisahan dalam bentuk apapun selama Pandemi Covid-19 ini masih ada.

Sementara itu dikatakan Kepala SMK Negeri 7 Palembang H Suparman, S.Pd, MM mengaku pihaknya telah menerima himbauan yang diberikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumsel H Riza Pahlevi.

“Jadi perlu kami sampaikan bahwa alhamdulillah siswa kita semua lulus. Dan saat ini pihak sekolah sementara memberikan surat keterangan kelulusan sembari ijazah selesai dibuat,” terangnya.

Menurut Suparman, bahwa surat keterangan kelulusan dibuat sebagai syarat sementara siswa untuk kebutuhan melamar kerja atau pun melanjutkan ke studi ke Perguruan Tinggi.

Saat ini blangko penulisan ijazah masih proses sampai saatnya nanti penulisan dan kemungkinan satu bulan kemudian selesai dan siap dibagikan ke siswa-siswi yang lulus tahun ini.

“Dan meski kita ada komite sekolah, kita sudah mengambil kebijakan bahwa tak ada sumbangan dalam pengambilan ijazah sebagaimana apa yang diinstruksikan dari Kepala Dinas Pendidikan Sumsel. Kita juga memahami bahwa saat ini ekonomi masyarakat sedang susah,” urainya.

Selain itu, sejak awal sebelum kelulusan beberapa waktu lalu pihak sekolah juga sudah menghimbau kepada siswanya untuk tak melakukan eforia kelulusan, baik coret baju, konvoi, maupun kumpul-kumpul. Terlebih saat ini sedang dalam kondisi Pandemi Covid-19. 

print
Sebelumnya

Liga 2 Bergulir Oktober, Ini Respon Muba Babel United

Regta Covid-19 Sumsel Tuntut Pemkot Palembang Transparan Terkait Penggunaan Anggaran Rp480 Miliar

Berikut