****
beritasebelas.id, Palembang – Pihak Dinas Pendidikan Sumsel memberikan atensi keras kepada semua kepala sekolah baik SD/SMP di Palembang untuk tidak bermain-main dengan pungli kepada wali murid dengan modus apapun. Baik melalui iuran maupun sumbangan.
Bahkan, pihak Dinas Pendidikan Kota Palembang menghimbau kepada wali murid untuk tidak takut melaporkan hal-hal yang dikira melanggar seperti Pungli ke Dinas Pendidikan Kota Palembang.
“Bagi masyarakat umum atau wali murid jika mengetahui atau mendengar terkait pungli. Dapat melaporkan kepada Disdik melalui perangkat yang ada atau datang langsung ke kantor Disdik. Serta dapat juga melalui pesan Whatsapp melalui no yang disediakan oleh kami,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ansori ST MM, Kamis, 2 Februari 2023.
Lanjut Ansori, jika menyangkut pungutan yang melalui komite, pihaknya mengungkapkan, semuanya harus jelas prosedurnya. Mulai dari undangan kepada semua wali murid. Kemudian jika ada wali murid yang tidak hadir dan mengisi undangan. Bahwasanya menerima semua keputusan dari komite. Maka semua keputusan yang sudah dibuat berdasarkan aturan bahwa wali murid menyetujui semua hasil dari rapat komite tersebut.
“Tapi jika ada pungutan yang tanpa melalui rapat komite. Tanpa ada undangan kepada wali murid. Maka sudah pasti hal tersebut menyalahi aturan,” ucapnya.
“Jika ada pungutan uang kepada siswa, kita lihat dulu apakah dari hasil rapat komite. Jika sudah ada rapat, maka proses iuran tersebut disetujui semua wali murid,” pungkasnya.