
****
beritasebelas.id, Palembang – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pelarangan murid baik itu TK, SD dan SMP agar tidak membawa lato-lato ke sekolah.
Dalam surat edaran tersebut, terdapat tiga point yang disampaikan, yakni menginstruksikan satuan pendidikan untuk melarang peserta didik membawa alat permainan lato-lato atau barang mainan lainnya yang membahayakan ke sekolah.
Kemudian, jika ditemukan siswa yang membawa lato-lato atau barang mainan lainnya ke sekolah, maka pihak sekolah berhak mengambil lato-lato atau barang mainan lainnya yang membahayakan tersebut.
Terakhir mengimbau kepada orang tua agar mengawasi anak dalam berbagai aktivitas agar tidak membahayakan diri sendiri, orang lain dan lingkungan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ansori membenarkan jika telah memberikan SE kepada pihak-pihak sekolah.
“Iya sejak 16 Januari 2023 lalu Disdik sudah mengedarkan surat pelarangan ke sekolah-sekolah, itu dalam rangka agar pihak sekolah bisa lebih tegas dan melakukan razia kalau ada murid yang membawa lato-lato di sekolah,” ujar Ansori, Rabu (18/01/2023).
Ansori mengungkap bahwa diedarkannya surat pelarangan tersebut karena permainan lato-lato dinilai mengganggu dan cukup membahayakan bagi anak-anak.
“Karena permainan itu nyatanya malah membahayakan, suaranya juga kan berisik dan mengganggu apalagi kalau di lingkungan sekolah,” ungkap Ansori.
Ansori mengimbau, agar orang tua dapat mengawasi anak-anaknya agar tidak kembali membawa mainan lato-lato tersebut ke sekolah.
“Jadi ini kan sudah kami edarkan surat larangan, kami imbau juga ke orang tua agar mengawasi anaknya untuk tidak lagi membawa lato-lato di sekolah,” pungkas Ansori.