***
beritasebelas.id,Palembang – Sembari menunggu petunjuk teknis (Juknis) melalui edaran Dinas Pendidikan Kota Palembang tentang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka, Dinas Pendidikan menegaskan tak ada rapid tes bagi siswa sebelum masuk sebagaimana dilakukan di beberapa daerah di Indonesia.
Hingga saat ini, sekolah di Palembang menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Dinas Pendidikan Kota Palembang terkait dengan rencana Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka. Hal tersebut berangkat dari edaran SKB Empat Menteri yakni Mendikbud, Mendagri, Menteri Agama dan Menteri Kesehatan tentang diperbolehkannya KBM tatap muka pada awal Januari 2021 mendatang.
Apalagi, akhir pekan ini sekolah sudah membagikan raport dan juga mulai mengumumkan libur hingga 3 Januari 2021 mendatang.
“Hari ini terakhir kita bagi raport, sejak tiga hari terakhir dengan dibagi jadwal sehingga tak ada kerumunan dan sudah minta izin ke Dinas Pendidikan karena edaran sebelumnya agar bagi raport secara daring,” ujar Kepala SMP Negeri 1 Palembang Hj Hastia SPd MSi, Jumat 18 Desember 2020.
Ia melakukan pembagian raport tatap muka karena sekalian meminta izin orang tua apakah setuju atau tidak setuju KBM tatap muka mengingat minggu depan sudah mulai libur. Dengan tatap muka juga sekaligus memotivasi orang tua dan menanyakan apa kendala belajar selama ini secara daring.
“Yang jelas kita menunggu juknisnya dari Dinas Pendidikan dan saya harap orang tua selalu update perkembangan dan informasi karena nanti kita umumkan secara daring,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Palembang Hasodo Alvian mengatakan bahwa sekolah diminta sabar karena pihak Dinas Pendidikan sebelumnya akan mengecek kesiapan sekolah. Hasodo mengaku telah mengecek banyak kesiapan sekolah dan juga banyak yang belum secara protokol kesehatan.
“Makanya Senin depan akan kita rapatkan gimana kesiapannya. Kan masih tanggal 4 masuknya. Mudah-mudahan sebelum itu atau minggu depan bisa kita umumkan apakah tatap muka atau tidak,” jelasnya.
Hal tersebut mengingat kondisi zona yang fluktuatif dan perlu pandangan baik dari ikatan dokter Indonesia (idi) Palembang, ikatan dokter anak Indonesia (idai) Palembang dan juga pihak terkait.
“Kalau rapid tes, gak ada itu diwajibkan sebelum tatap muka, karena itukan berkaitan dengan pendanaan. Kalau ada yang mau rapid tes ya silahkan tapi kita tidak mewajibkan,” pungkasnya.