beritasebelas.com,Palembang – Pihak Dinas Pendidikan Kota Palembang memerintahkan guru baik SD maupun SMP untuk melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara sederhana selama belajar dalam jaringan (daring).
Jangan sampai, proses belajar yang sulit membuat siswa mau pun orang tua harus keluar rumah untuk melengkapi tugas yang diberikan oleh guru.
Hal tersebut dilarang, karena proses KBM daring diambil untuk mencegah tatap muka, jadi jika sudah KBM daring, tapi tetap keluar rumah maka KBM daring berjalan tak tepat sasaran.
“Jadi guru jangan sampai lakukan itu, jangan kasih tugas yang siswa kemudian harus keluar rumah membeli perlengkapan untuk tugas,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang H Ahmad Zulinto, Selasa 7 April 2020.
Dikatakan Zulinto bahwa guru cukup memberikan tugas dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sesuai dengan materi yang ada dalam buku tanpa buku lain yang menyebabkan siswa harus menyiapkan dan membeli toko buku atau hal lain untuk keluar rumah.
Selain itu, proses KBM daring ini jangan sampai kemudian hanya belajar dengan konsep daring tapi juga bisa sesekali coba secara manual yaitu dengan memberi tugas kemudian dikerjakan secara ofline lalu nanti dibahas saat KBK daring.
“Karena kemampuan masing-masing siswa berbeda jadi ini lah tantangan guru saat proses belajar daring ini,” pungkasnya.
Zulinto juga mengingatkan bahwa saat ini masyarakat sedang mencegah agar wabah Covid-19 ini tidak menyebar dan meningkat jumlah kasusnya.
“Sehingga arahkan semua tugas hanya di rumah dengan alasan apapun. Pun juga guru jangan momen belajar daring ini membuat guru bisa bebas keluyuran ke mana-mana, cukup dari rumah saja,” jelasnya.