oleh Bagus – foto Bagus
beritasebelas.com,Baturaja – Mengurai kemacetan yang sering terjadi, serta mendata ulang juru parkir (jukir), Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ulu melakukan penertiban kantong-kantong parkir disepanjang jalan Akmal dan Pahlawan Kemarung Pasar Atas Baturaja, Kamis 12 Januari 2017.
“Ada beberapa jukir yang memang surat tugasnya kadaluarsa dan kita suruh untuk memperbaharui lagi. Serta ada juga jukir yang memiliki karcis yang sudah terpakai diberikan kembali oleh jukir kepada warga, “ ungkap Kepala Dishub OKU Aminilson melakui Kabid Angkutan, J Afriadi.
Dikatakan Afriadi, selain jukir pihaknya juga menertibkan kendaraan yang diparkirkan pemiliknya bukan ditempat parkiran dan mengganggu aktivitas lalulintas di sepanjang pasar atas. Saat di singgung bagaimana dengan parkiran di pasar atas yang bisa mencapai tiga lapisan sepeda motor. Afriadi mengatakan jika tidak mengganggu aktivitas jalan masih diberikan toleransi.
“Untuk pasar atas itu semua legal. Namun jika sudah lebih dari aturan jika parkir berlapis akan kita tertibkan. Namun selama masih kondusif masih kita berikan kelonggaran untuk parkir,” ujarnya.
Penertiban yang dimulai dari pukul 09.00 Wib tersebut direncanakan akan dilakukan secara terus menerus di seluruh titik lahan parkir.
“Kita sudah melakukan penertiban dan penjagaan di tempat-tempat taksi gelap ngetem, sekarang kita mulai fokus kekantong parkir sepeda motor,” pungkasnya.