
****
beritasebelas.id, Palembang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang bakal menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan atau parkir liar.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian Operasional dan Lalu Lintas Dishub Kota Palembang Ak Julyanzah.
“Benar, kami akan menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan,” ungkap Julyanzah saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (16/1/2024).
Kata Julyanzah, sebelumnya, Dishub Kota Palembang sudah mengemboskan 30 kendaraan yang parkir liar di seputaran RSMH Palembang.
“Mereka (kendaraan yang parkir liar) rata-rata mobil yang berdinas di RSMH,” kata Julyanzah.
Semestinya lanjut Julyanzah, pihak dari rumah mengarahkan kendaraan yang ingin parkir.
“Karena di RSMH itu kan ada 3 tempat parkir, seharusnya pihak rumah sakit mengarahkan kemdaraan untuk parkir di tempat yang sudah disediakan itu,” tutur Julyanzah.
“Ini juga butuh kesadaran dari masyarakat, masyarakat ini banyak tidak mau bayar, makanya parkir di luar,” sambung Julyanza.
Padahal, lanjut Julyanzah, kendaraan yang parkir di luar rumah sakit keamanannya tidak terjamin.
“Siapa yang menjamin kendaraan yang parkir di luar, tidak ada, kalau di dalam keamanan kendaraan akan terjaga,” tutup Julyanzah.