Dishub Palembang Bakal Tindak Tegas Kendaraan yang Parkir Sembarangan

| |

Kop
Uci

****

beritasebelas.id, Palembang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang bakal menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan atau parkir liar.

Petugas dari Dinas Perhubungan saat melakukan razia terhadap kendaraan yang parkir liar – foto Uci beritasebelas.id

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian Operasional dan Lalu Lintas Dishub Kota Palembang Ak Julyanzah.

“Benar, kami akan menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan,” ungkap Julyanzah saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (16/1/2024).

Kata Julyanzah, sebelumnya, Dishub Kota Palembang sudah mengemboskan 30 kendaraan yang parkir liar di seputaran RSMH Palembang.

“Mereka (kendaraan yang parkir liar) rata-rata mobil yang berdinas di RSMH,” kata Julyanzah.

Semestinya lanjut Julyanzah, pihak dari rumah mengarahkan kendaraan yang ingin parkir.

“Karena di RSMH itu kan ada 3 tempat parkir, seharusnya pihak rumah sakit mengarahkan kemdaraan untuk parkir di tempat yang sudah disediakan itu,” tutur Julyanzah.

“Ini juga butuh kesadaran dari masyarakat, masyarakat ini banyak tidak mau bayar, makanya parkir di luar,” sambung Julyanza.

Padahal, lanjut Julyanzah, kendaraan yang parkir di luar rumah sakit keamanannya tidak terjamin.

“Siapa yang menjamin kendaraan yang parkir di luar, tidak ada, kalau di dalam keamanan kendaraan akan terjaga,” tutup Julyanzah.

print
Sebelumnya

Mahasiswa Pascasarjana UPGRIP Wajib Publish Jurnal Bereputasi

Spesialis Pencuri Motor Beat Dibekuk Polisi

Berikut