Ditresnarkoba Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Narkoba Asal Aceh

| |

Kop
Uci

****

beritasebelas.id, Palembang – Ditresnarkoba Polda Sumsel menangkap tiga orang kurir narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 6,8 kilogram. Tersangka tiga orang yakni, Maimul Fidal, Faudul Rahman dan Irvansyah Irana semuanya adalah warga Aceh.

Tersangka penyelundupan narkoba jenis sabu saat di amankan di Mapolda Sumasel – foto Uci beritasebelas.id

Ketiga tersangka ditangkap saat mengendarai mobil Innova Reborn warna hitam Nopol BK 1591 FE. Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengatakan, pihaknya mendapat informasi jika pada tanggal 10 Agustus ada pengiriman narkoba dari Aceh menuju Palembang. Dan berencana mencegat kendaraan yang membawa sabu-sabu.

“Berdasarkan perkiraan, tanggal 12 Agustus mobil tersebut masuk Palembang. Kemudian timsus bergerak ke Jalan By pass Alang-Alang Lebar Terminal KM 12 untuk mencegat mobil yang dimaksud, ” kata Harissandi, Kamis (24/8).

Ketika mencegat mobil tersangka, anggota meminggirkan kendaraan tersebut dan menanyakan tujuan tersangka. Karena curiga, anggota akhirnya memeriksa ban serep yang disimpan di bawah.

“Mereka ngakunya mau antar ban serep ke Palembang karena anggota curiga akhirnya meminta ban itu dibuka di salah tempat tampal ban. Dan didapati ada tujuh bungkus sabu-sabu bertuliskan Chinese Pin Wei, ” ujar Haris.

Ketika diinterogasi petugas, ketiganya mengaku barang tersebut akan diantarkan kepada DPO Wahyu.

“Mereka dapat barang itu dari kaki tangan bandar yang bernama Sopian (DPO). Dan hendak mengantar barang itu kepada Wahyu yang ada di Palembang, ” tutup Haris.

print
Sebelumnya

Para Taekwondo dan Para Futsal Jadi Cabor Baru di Peparprov IV Lahat 2023

Underpass Simpang Patal – Pusri Dilakukan Perbaikan, Begini Kondisinya Sekarang

Berikut