****
beritasebelas.id, Palembang – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja, Rabu (10/8).
Hadir dalam pemusnahan tersebut perwakilan dari Kabid Propam, Kabid Labfor, Kejati Sumsel, dan BNNP Sumsel,
Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Djoko Lestari mengungkapkan, pihaknya berhasil mengungkap kasus selama dua bulan terkahir.
Dari pengungkapan tersebut berasal dari 9 laporan polisi 14 tersangka berhasil diringkus.
“Selama dua bulan terakhir kami berhasil mengungkap kasus narkoba dari 9 laporan polisi,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang di musnahkan sabu seberat 1.856 gram dan ganja seberat 18.500 gram. Kedua barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara di bakar dan diblender.
Dari 14 orang tersangka tersebut diketahui merupakan pengedar dan bandar narkoba.
“Dari 14 orang tersangka ditangkap yang akan mengedarkan sabu dan ganja di Sumsel,” ujarnya.
Djoko menambahkan, dari hasil tangkapan dua bulan barang bukti kita musnahkan. Setidaknya 30.390 jiwa anak bangsa yang berhasil diselamatkan. (*)