****
beritasebelas.id, Palembang – Belum lama ini sempat viral keterangan HN, siswa SMP Bina Lestari Palembang mengaku dianiaya dengan diinjak Kepala Sekolah saat menjalankan hukuman push up lantaran terlambat datang ke sekolah.
Dugaan penganiayaan itu pun viral di media sosial, HN disebut harus menjalani operasi, karena sakitnya yang makin parah.
Sementara itu, Kepala Sekolah mengakui memberi hukuman push up, hanya saja dirinya membantah telah menganiaya muridnya.
Kepala Sekolah SMP Bina Lestari Palembang, Faril Isnandar, dituding melakukan penganiayaan terhadap HN, memberikan klarifikasi resmi bersama kuasa hukum Septalia Furwani. Faril membantah jika ada unsur penganiayaan terhadap HN.
“Dari penjelasan Kepala Sekolah, dia tidak menginjak keras HN, dia hanya menekan tubuh HN agar push up yang dilakukan benar. Hukuman push up diberikan tidak sampai 100 seperti informasi yang beredar, dan HN dihukum bersama beberapa orang siswa lainnya,” ujar Septalia, Senin 14 Februari 2022.
Lanjut dia, hingga kini belum ada panggilan polisi atas laporan keluarga HN. Pihaknya pun akan kooperatif jika diminta polisi untuk menjelaskan kronologi kejadian. Jika memang nanti Kepala Sekolah bersalah, maka pihaknya akan mengakui kesalahan itu.
Hanya saja, terkait permasalahan itu pihaknya membantah tudingan pihak keluarga HN, sebab waktu dari Kepala Sekolah memberi hukuman, hingga operasi itu cukup jauh. Bahkan HN sempat sekolah seperti biasa.
Hukuman diberikan itu diketahui pada 16 November 2021, Desember HN sekolah lagi dan 7 Januari 2022 HN mengeluh sakit, dan pihak sekolah membawa ke dokter dekat sekolah, dan HN diketahui sakit maag. Lalu 9 Januari 2022 pihak sekolah mendapat kabar HN operasi usus buntu.
“Tuduhan itu menurut klien kami tidak benar, HN dioperasi karena penyakit bawaan. Sehingga pihaknya memberikan waktu satu pekan kepada keluarga HN untuk mengklarifikasi kejadian yang sebenarnya, jika tidak tentunya akan mengambil langkah selanjutnya,” katanya.
Septalia menyebut, pihaknya juga berencana akan datang ke rumah sakit untuk bertemu dengan keluarga HN sekaligus menjenguk HN.
“Kami ingin agar nama baik klien dipulihkan atas tuduhan itu, jika tidak mau tentu akan ambil langkah hukum,” katanya.
Sebelumnya, Ayah HN, Kadar (61) warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gandus mencari keadilan atas dugaan perbuatan oknum Kepala Sekolah SMP Bina Lestari.
HN disebut tercatat sebagai siswa kelas VIII, saat ini terbaring di RSUD Bari diduga akibat dari hukuman yang diberikan oleh Kepala Sekolah tersebut. Kodar menceritakan awal mula yang menyebabkan anaknya sampai dirawat di rumah sakit.
Dia menyebut beberapa waktu lalu, anaknya mendapat hukuman push up karena terlambat datang sekolah.
“Anak saya dihukum push up 100 kali, dak sanggup 100 kali lalu diinjak, terus anak saya bilang sakit, di jawab Kepala Sekolah syukurlah,” katanya.
Saat ini anaknya telah menjalani operasi pertama, dan dalam waktu dekat akan kembali menjalani operasi kedua, karena lambung berada di luar. Sebelum kejadian ini, anaknya tidak ada riwayat penyakit parah, hanya penyakit maag dan beli obat maag di warung sembuh.
“Saya hanya minta keadilan, karena anak saya sekarang kondisinya sangat parah dan dirawat di RSUD Bari,” pungkasnya.