****
beritasebelas.id, Palembang – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Sumsel Babel) menutup tahun 2023 dengan keberhasilan mencapai target penerimaan di semua unit kerja di wilayah kanwil tersebut.
Dengan target penerimaan APBN 2023 sebesar Rp20,43T dan target penerimaan Perpres 75/2023 sebesar Rp20,74T, Kanwil DJP Sumsel Babel mengukir capaian penerimaan bruto sebesar Rp23,61T dan penerimaan neto sebesar Rp21,81T atau 106,8% dari target APBN dan 105,2% dari target Perpres 75.
Demikian dikatakan Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel Tarmizi, Sabtu, 6 Januari 2024. Dikatakannya bahwa secara nasional, target penerimaan DJP juga mengalami hattrick capaian penerimaan. Kali ini bukan satu, bukan dua, melainkan tiga kali berturut-turut penerimaan pajak nasional berhasil mencapai target.
Realisasi penerimaan pajak nasional adalah sebesar Rp1.869,2 T atau tercapai 108,8% dari APBN 2023 dan 102,8% dari target Perpres 75/2023.
“Sedangkan capaian Kanwil DJP Sumsel Babel tahun 2023 berdasarkan jenis pajaknya terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp9.596,95 miliar, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp9.521,83 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P5L sebesar Rp2.473,62 miliar, dan Pajak lainnya sebesar Rp221,55 miliar,” ujarnya.
Empat sektor kegiatan usaha di Kanwil DJP Sumsel Babel yang memberi kontribusi dominan sebesar 70,3% terhadap realisasi penerimaan adalah sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp4.704,73 miliar (21,6%), sektor pertambangan dan penggalian sebesar Rp4.075,52 miliar (18,7%), sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib sebesar Rp3.607,86 miliar (16,5%), dan sektor industri pengolahan sebesar Rp2.952,5 miliar (13,5%).
Pihaknya mengucapkan apresiasi dan terima kasih tak terhingga kepada para stakeholder terkait yaitu wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar serta tak lupa kepada Instansi, Lembaga, Asosiasi dan pihak ketiga lainnya atas pertukaran data telah berjalan baik sehingga target penerimaan yang diamanahkan kepada Kanwil DJP Sumsel Babel dapat dicapai.
“Bahkan menjadi quattrick pencapaian penerimaan pajak bagi Kanwil DJP Sumsel Babel sejak tahun 2020 lalu hingga 2023 sekarang. Kontribusi luar biasa dari setiap pembayar pajak adalah motor penggerak pertumbuhan dan kemajuan bangsa,” pungkasnya.