oleh Bagus – foto Ilustrasi
beritasebelas.com,Baturaja – Baru dua bulan dibentuk pasca nomenklatur, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sudah banyak menerima pengaduan dari masyarakat OKU, baik itu dari kaum perempuan yang bersengketa dalam keluarga, ataupun anak dibawah umur yang terlibat kasus hukum.
“Kita tetap dalam porsi tugas kita untuk melakukan pendampingan agar kasus ini menemui titik terang dan selesai,” terang Tetty.
Selain itu, mantan Camat Lubuk Raja ini mengatakan jika dari beberapa kasus yang didampingi oleh instansi yang dipimpinya telah selesai, seperti kasus anak-anak yang terlibat tindak pidana pencurian.
“Itu kita dampingi terus kemarin, hingga sidang diversinya kota dampingi, alhamdulillah menemui titik temu, anak tersebut hanya terkena hukuman 14 hari penjara,” ungkapnya
Tetty juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih proaktif dalam melaporkan tindak kejahatan terhadap perempuan dan anak, jangan takut untuk melapor, karena Dinas PPA siap membantu.
“Tidak hanya itu, kita juga nantinya dalam pemberdayaan perempuan nantinya akan melihat potensi kelompok wanita yang ingin membentuk suatu usaha rumahan. Kita akan mendatangkan tim ahli untuk memberikan pemahaman dan pembelajaran kepada kelompok wanita, jika kelompok tersebut sudah menghasilkan akan kita serahkan kepada Dinas Koperasi untuk dibina,” pungkasnya.