
—
Bupati Banyuasin H Askolani Jasi
beritasebelas.com,Banyuasin – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD), Banyuasin menggelar rapat paripurna II masa persidangan II tahun 2020 dengan agenda tunggal mendengarkan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin tahun anggaran 2019, Senin 13 April 2020 lalu.
Rapat paripurna ini digelar dengan penerapan standar protokol kesehatam ditengah-tengah pandemi Covid-19. Setiap tamu yang masuk ke ruangan sidang, dilakukan cek suhu badan. Bahkan, ruang sidang di semprot. Baik di sisi bangunan, termasuk kursi dan meja yang digunakan anggota DPRD Banyuasin. Tamu yang hadir pun wajib menggunakan masker.
Pimpinan DPRD Banyuasin
Rapat paripurna II masa persidangan II tahun 2020 dipimpin langsung Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, SH, MSi, didampingi Wakil Ketua Sukardi, SP, Noor Ishmatuddin dan Akhmad Zarkasih.
Sedangkan hadir pada rapat paripurna ini H Askolani Jasi, Bupati H. Selamet SH, Wakil Bupati Banyuasin, Kapolres Banyuasin, Dandim 0430 Banyuasin, Kejaksaan Banyuasin, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah.
Ketua DPRD Banyuasin pimpin rapat paripurna II
Bupati, H Askolani Jasi, pada penyampaian LKPJ tahun 2019, mengatakan berdasarkan kinerja terdapat efisiensi dalam penggunaan belanja pembangunan yang menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah mampu mengoptimalkan penggunaan belanja untuk membiayai pelaksanaan kegiatan pembangunan dan memberikan dampak yang positif bagi perkembangan perekonomian di Wilayah Kabupaten Banyuasin.
“Sesuai ketentuan pasal 16 PP Nomor 3/2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Pemerintah, LKPJ kepada DPRD dan Informasi LPPD kepada masyarakat, penyusunannya mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banyuasin,” urai Bupati.
RKPD Tahun 2019 dan Perubahan RKPD Tahun 2019 ini, sambung Bupati, merupakan operasionalisasi dari Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 1/2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banyuasin Tahun 2018-2023.
Anggota DPRD Banyuasin
Tahun Anggaran 2019, sambung Bupati, secara keseluruhan dapat direalisasikan sebesar Rp 2.446.007.328.616,61,- atau 102,68 persen dari target ditetapkan Rp.2.382.105.056.708,32.
Sementara total dana dekonsentrasi yang diterima sebesar Rp 459.800.000,00 dan berhasil direalisasikan Rp 459.308.000.00 atau 99,89 persen. Bupati mengaku pencapaian kinerja dengan pendekatan sasaran pada setiap kebijakan, guna memberi gambaran tentang keterkaitan terhadap progres kinerja, telah dicapai secara lebih konkrit dalam ukuran kinerjanya.
Sementara beberapa program/kegiatan yang belum tercapai merupakan tugas bersama ditahun-tahun anggaran berikutnya. “Untuk itu, kami terus mengharapkan kerjasama, masukan dan saran dari anggota DPRD serta partisipasi dari semua elemen masyarakat, sehingga Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera segera terwujud,” harap Bupati.