DPRD Banyuasin Menggelar Rapat Paripurna III

| |

Advertorial

beritasebelas.com,BanyuasinDPRD Kabupaten Banyuasin menggelar rapat paripurna III, tahun sidang 2020 dengan agenda tunggal mendengarkan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019.

Bupati Banyuasin H Askolani Jasi

Rapat paripurna III tersebut berlangsung diruang utama gedung DPRD Kabupaten Banyuasin di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin Paqngkalan Balai, dan pimpin langsung oleh Ketua DPRD Banyuasin, Jumat 10 Juli 2020.

Bupati Banyuasin H Askolani Jasi menyampaikan LKPJ APBD Banyuasin tahun anggaran 2019, di hadapan anggota DPRD Kabupaten Banyuasin dengan protokol kesehatan. Hadir pada rapat paripurna III tersebut selain Ketua dan Wakil-Wakil Ketua DPRD Banyuasin, hadir juga Wakil Bupati Banyuasin, Forkompinda Banyuasin, serta kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Dalam laporannya, Bupati Banyuasin mengatakan pada tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Banyuasin dapat melampaui target pendapatan 102,84 persen atau sebesar Rp 2.449.783.048.210,61 dari target Rp 2.382.105.056.708,32, dan jika di bandingkan dengan realisasi pendapatan tahun 2018 ada peningkatan sebesar Rp 369.134.038.215,56.

Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin mengikuti rapat paripurna

Besaran angka pendapatan daerah jelas Askolani, masing-masing dari realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tercapai Rp 200.616.348.310,39 atau 124,58 persen dari target Rp 161.032.233.597,15, realisasi pendapatan dari transfer pemerintah pusat dan provinsi tercapai Rp 1.835.989.382.972,22 atau 100.84 persen dari target Rp 1.820.644.292.614,17. Sedangkan realisasi dari lain-lain pendapatan yang sah Rp 413.177.316.928,00 atau 103.18 persen dari target Rp 400.428.530.497,00.

Kemudian, untuk realisasi belanja daerah dalam APBD tahun anggaran 2019 secara keseluruhan terealisasi sebesar Rp 2.003.217.678.593,61 dari anggaran belanja sebesar Rp 2.170.162.345.746,07 atau realisasinya mencapai Rp 92,31 persen.

Realisasi belanja terdiri dari, belanja operasional Rp 1.567.995.968.153,76 atau 94,90 persen dari anggaran belanja operasional Rp 1.616.689.653.084,16. Realiasi belanja operasi ini, berupa belanja pegawai Rp 801.972.252.593,63, realiasi belanja barang jasa Rp 681.043.618.989,35, belanja hibah direalisasikan Rp 92.162.721.570,78 dan Belanja bantuan sosial direalisasikan Rp 225.875.000,00. Belanja modal pada tahun 2019 direalisasikan Rp 424.906.574.189,48 dari anggaran Rp 503.187.637.523,91 atau 84,44 persen.

Sedangkan realisasi belanja modal terdiri dari, belanja peralatan dan mesin sebesar Rp 115.271.959.386,79 dari anggaran Rp 120.865.755.870,92 atau sebesar 95,37 persen. Untuk belanja bangunan dan gedung realisasi Rp 107.067.706.327,93 dari anggaran Rp 110.715.296.974,00 atau sebesar Rp 96.71 persen.

Forkompinda dan kepala OPD Pemerintah Kabupaten Banyuasin

Selanjutnya realisasi belanja modal jalan, irigasi dan jaringan Rp 172.575.951.051,76 dari anggaran Rp 239.391.358.628,99 atau Rp 72,09 persen. Dan belanja modal aset tetap lainnya yang direalisasikan sebesar Rp 27.272.495.605,00 dari anggaran Rp 27.790.226.050,00 atau Rp 98,14 persen. Dan belanja tidak terduga yang dianggarkan sebesar Rp 5.285.055.138,00 yang direalisasikan Rp 1.315.136.250,00 atau sebesar arp 24.88 persen.

Sementara untuk transfer tahun 2019 terealisasi Rp 421.482.773.539,61 dari anggaran Rp 424.628.901.600,00 atau 99,26 persen. Realisasi transfer berupa transfer bantuan keuangan ke desa Rp 420.206.826.705,61 dan transfer bantuan keuangan lainnya Rp 1.275.946.834,00.

Selanjutnya dengan membandingkan antara jumlah pendapatan yang berhasil direalisasikan sebesar Rp 2.449.783.048.210,61 dengan jumlah belanja daerah yang direalisasikan Rp 2.003.217.678.593,24 dan transfer sebesar Rp 421.482.773.539,61 maka diperoleh surplus sebesar Rp 25.082.596.077,76.

Begitu juga dengan penerimaan pembiayaan lanjut Askolani, ditargetkan seluruhnya sebesar Rp 156.687.797.250,18 sedangkan realisasi penerimaan pembiayaan tercapai Rp 137.352.351.784,18 atau 87.66 persen. Realisasi penerimaan pembiayaan daerah di peroleh dari sisa lebih perhitingan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya dikurangi dengan koreksi keselahan saldo anggaran lebih (SAL) awal sebesar Rp 19.335.445.466,00. Selanjutnya realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5 milyar atau Rp 100 persen.

Dengan membandingkan antara realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 137.352.351.784,18 dengan realiasi pengeluaran pembiayaan Rp 5 milyar diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp 132. 352.351.784,18.

Berdasarkan angka-angka realisasi anggaran pendapatan dan belanja yang menjadi surplus Rp 25.082.596.007,76 dan realisasi pembiayaan netto Rp 132. 352.351.784,18, maka terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) dari hasil pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 sebesar Rp 157.434.947.861,94.

Rincian Silpa berupa Silpa Kas daerah dal bentuk giro dan deposito Rp 137.721.954.581,25, Kas di Bendahara Penerimaan Rp 6.589.700,00, Silpa di kas bendahara pengeluaran Rp 9.203.276,00,Silpa di kas bendahara BLUD Rp 2.246.845.658,09, Silpa dikas bendahara FKTP Rp 1.761.292.400,60, Silpa di Kas bendahara bantuan operasional sekolah Rp 15.689.062.246,00.

“Sesuai aturan perundang-undangan, Silpa tersebut ditempatkan sebagai realisasi penerimaan pembiayaan daerah dalam tahun anggaran 2020 yang sedang berjalan ini sebagai penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran,“ tegasnya.

print
Sebelumnya

Deal, Alfa One Suport Sriwijaya FC

DPRD dan Gubernur Sumsel Setujui Raperda LKPJ Tahun 2019

Berikut