beritasebelas.com,Banyuasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin menggelar rapat paripurna VI masa persidangan I tahun 2020, dengan agenda pembahasan raperda APBD tahun anggaran 2021 Kabupaten Banyuasin, Senin 19 Oktober 2020.
Rapat paripurna ke VI ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan dan dihadiri oleh unsur pimpinan lainnya, yakni Wakil Ketua I Supardi, SP, Wakil Ketua II Noor Ishmatuddin dan Wakil Ketua III Akhmad Zarkasih, selain itu rapat paripurna VI juga di hadiri oleh Bupati Banyuasin H Askolani Jasi dan Wakil Bupati H Slamet Somosentono, Forum Komunikasi Pemerintah Daerah Banyuasin, Sekda Banyuasin dan para OPD di lingkungan Pemerintah Banyuasin.
Bupati Banyuasin pada pengantar dan penjelasan raperda APBD tahun anggaran 2021 Kabupaten Banyuasin dihadapan anggota DPRD Banyuasin mengatakan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2021 di fokuskan pada lima prioritas daerah, yakni pertama percepatan penurunan kemiskinan, pembangunan kualitas dan daya saing SDM. Kedua pemulihan ekonomi yang yang inklusif didukung oleh kualitas infrastruktur, UMKM, investasi industri, kebudayaan dan pariwisata.
Selanjutnya ketiga peningkatan produktivitas pertanian, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan pangan. Keempat peningkatan pelayanan publik, stabilitas keamanan dan kehidupan beragama. Kemudian kelima pemerataan pembangunan berkelanjutan.
Dikatakan Askolani raperda APBD tahun anggaran 2021, disampaikan atas dasar nota kesepakatan kebijakan umum APBD Kabupaten Banyuasin dan prioritas dan plafon anggaran sementara Kabupaten Banyuasin yang memuat kerangka ekonomi makro daerah, yakni tingkat pertumbuhan ekonomi di proyeksikan sebesar 5,08 – 5, 88 %, sedangkan tingkat inflasi diproyeksi sebesar 2,34 % dan tingkat kemiskinan di proyeksikan sebesar 9,55 %, sementara untuk pengganguran terbuka di proyeksikan sebesar 2,05 %, IPM di proyeksikan 70,72 % dan rasio gini diproyeksikan 0,29 persen.
Menurut Askolani secara garis besar raperda APBD tahun anggaran 2021 yakni, Pertama ,Anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp.2.165.717.705.054,72 (dua triliun seratus enam puluh lima miliar tujuh ratus tujuh belas juta tujuh ratus lima ribu lima puluh empat rupiah tujuh puluh dua sen).
Kedua, Anggaran Belanja daerah sebesar Rp.2.183.230.273.227.90 (dua triliun seratus delapan puluh tiga miliar dua ratus tiga puluh juta dua ratus tujuh puluh tiga ribu dua ratus dua puluh tujuh rupiah sembilan puluh sen).
Ketiga, Anggaran Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 130.210.040.623,08 (seratus tiga puluh miliar dua ratus sepuluh juta empat puluh ribu enam ratus dua puluh tiga rupiah delapan sen).
Keemapt, Anggaran Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.112.697.472.449,90 (seratus dua belas miliar enam ratus sembilan puluh tujuh juta empat ratus tujuh puluh dua ribu empat ratus empat puluh sembilan rupiah sembilan puluh sen), Sehingga Total Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.2.313.440.313.850,98 (dua triliun tiga ratus tiga belas miliar empat ratus empat puluh juta tiga ratus tiga belas ribu delapan ratus lima puluh rupiah Sembilan puluh delapan sen).
“Demikianlah Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021 kami sampaikan Diharapkan agar pembahasan dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah kita sepakati bersama, begitupun Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021 dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah,” ungkap Askolani.