Advertorial
***
beritasebelas.id,Pangkalan Balai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin, dan Bupati Banyuasin sepakati Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2021 menjadi peraturan daerah (Perda) APBD tahun anggaran 2021, pada rapat paripurna VI masa persidangan I tahun 2020, Senin 9 November 2020.
Rapat paripurna dengan agenda tunggal, mendengarkan penyampaian laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja dan Badan Anggaran DPRD serta pengambilan keputusan oleh DPRD Kabupaten Banyuasin, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, didampingi oleh unsur pimpinan lainnya, yakni Wakil Ketua I Supardi, SP, Wakil Ketua II Noor Ishmatuddin, dan Wakil Ketua III Akhmad Zarkasih, berlangsung diruang utama gedung DPRD Banyuasin Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Pada rapat paripurna tersebut hadir juga Bupati Banyuasin, H Askolani Jasi, Forum Komunikasi Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin, Sekda Banyuasin, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, dan para anggota DPRD Banyuasin.
Pembahasan raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2021 dimulai dibahas oleh tim anggaran DPRD Kabupaten Banyuasin pada tanggal 19 Oktober 2020 lalu, dengan adanya pengajuan pembahasan APBD tahun anggaran 2021 oleh Bupati Banyuasin di hadapan rapat paripurna.
Setelah melalui proses pembahasan di DPRD Kabupaten Banyuasin, akhirnya raperda APBD Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2021, dapat disepakati oleh DPRD dan Bupati Banyuasin untuk dijadikan peraturan daerah baru. Dengan telah disepakati raperda tersebut menjadi peraturan daerah, maka Perda tersebut menunggu evaluasi dari Gubernur Sumatera Selatan.
Bupati Banyuasin H Askolani Jasi, pada pendapat akhirnya memberikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih, kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Banyuasin, anggota-anggota Fraksi dan anggota Komisi yang ada di DPRD Banyuasin yang sudah bekerja dan meluangkan waktu untuk membahas raperda APBD Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2021 ini.