
****
beritasebelas.id, Palembang – Setelah pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel dengan Tim Anggaran Pemrintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumsel dari tanggal 19 hingga 21 Juli 2022, dilanjutkan rapat konsultasi/sinkronisai komisi-komisi dengan mitra kerja/OPD Provinsi Sumsel dari tanggal 22 Juli hingga 4 Agustus 2022, dan dilanjutkan rapat lanjutan Banggar, TAPD Bersama Pimpinan Komisi dari tanggal 5 dan 10 Agustus 2022.

DPRD Sumsel akhirnya menyepakati KUA PPAS anggaran 2023. Kesepakatan ini dituangkan dalam bentuk penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Sumsel Bersama Gubernur Sumsel pada Rapat Paripurna LIII (53) DPRD Sumsel dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD dengan Gubernur Sumsel terhadap KUA dan PPAS APBD TA 2023 (Kamis, 11/8/2023).
Rapat Paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Sumsel Hj. RA. Anita Noeringhati, SH, MH didampingi Wakil Ketua H. Muchendi, M. SE, dihadiri oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Sekretaris Daerah Ir. SA Supriono, perwakilan OPD dan tamu undangan lainnya.

Paripurna diawali dengan sambutan Ketua DPRD Sumsel Hj. RA. Anita Noeringhati, SH, MH, yang menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah membahas KUA PPAS TA 2023.
“Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumsel serta Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumsel, Saudara Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel beserta Jajaran, Serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja, membahas rancangan kebijakan umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Aanggaran 2023.”

Selanjutnya Ketua DPRD Sumsel menjelaskan apa yang menjadi poin kesepakatan antara Legislatif dan Eksekutif dalam KUA PPAS TA 2023 yakni, Pendapatan Daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 10.744.536.321.400, mengalami kenaikan sebesar Rp. 841.965.289.942,00 atau 8,50 % dibandingkan APBD TA 2022 sebesar Rp. 9.902.571.031.458,. Sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp. 10.511.755.061.412, mengalami kenaikan sebesar Rp. 745.284.029.954, atau 7,63% jika dibandingkan APBD TA 2022 sebesar Rp. 9.766.471.031.458,
Sementara untuk pembiayaan daerah, yakni Penerimaan Pambiayaan tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 133.218.740.012,00 atau 41,11% jika dibandingkan TA 2022 sebesar Rp. 226.200.000.000, dan untuk Pengeluaran Pembiayaan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 366.000.000.000,00 mengalami Peningkatan sebesar Rp. 3.700.000.000,00 atau 1,02% jika dibandingkan dengan TA 2022 sebesar Rp. 362.300.000.000,00

Setelah sambutan Ketua DPRD Sumsel dilanjutkan dengan prosesi Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD Sumsel dengan Gubernur Sumsel terhadap KUA dan PPAS APBD TA 2023. Dilanjutkan dengan sambutan Gubernur yang senada menjelasakan apa yang menjadi poin kesepakan antara DPRD dan Gubernur serta ucapan terimaksih atas kemitraan yang telah terjalin baik antara eksekutif dan legislatif, dan akhirnya Rapat pun ditutup dengan Do’a Bersama.