DPRD Setujui 8 Raperda Kabupaten OKU

| |

Kop
Advertorial

****

beritasebelas.id, Baturaja – Penutupan rapat paripurna XV DPRD OKU masa persidangan ke 1 tahun sidang 2021 dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah Kabupaten OKU tahun 2021, bertempat diruang rapat paripurna DPRD OKU, (Senin Malam 25/10/2021), berlangsung secara hikmat.

Rapat paripurna XV DPRD OKU masa persidangan ke-1 tahun sidang 2021, dibuka langsung Ketua DPRD OKU, Ir H Marjito Bachri dan dihadiri Plh Bupati OKU, Edward Candra disepakati jika DPRD OKU menyetujui delapan Raperda Kabupaten OKU tahun 2021.

Ketua DPRD OKU Ir H Marjito Bachri, menyampaikan rapat paripurna XV DPRD OKU masa persidangan ke-1 tahun sidang 2021 dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah Kabupaten OKU tahun 2021.

Dengan agenda penutupan rapat paripurna, penyampaian laporan pendapat akhir Fraksi, pembacaan rancangan keputusan bersama, pengambilan dan penandatanganan keputusan bersama. Pandangan Fraksi-Fraksi terhadap delapan rancangan Perda Kabupaten OKU tahap I tahun 2021 dan sambutan Plh Bupati OKU terkait dengan kesimpulan dewan atas delapan Raperda Kabupaten OKU tahap I tahun 2021.

Penyerahan dokumen hasil pandangan Fraksi-Fraksi terhadap delapan rancangan peraturan daerah Kabupaten OKU tahap I tahun 2021 oleh Fraksi-Fraksi DPRD OKU.

WhatsApp Image 2021-10-26 at 09.16.13

Marjito juga mengatakan rapat panitia khusus, jalinan kemitraan antara Pemerintah Kabupaten OKU selaku Eksekutif dan DPRD selaku Legislatif sangat baik dan sesuai dengan amanah undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Setelah kita sama-sama mengikuti jalannya rapat, mulai dari pembukaan rapat paripurna, pandangan umum Anggota DPRD/Pendapat Bupati, Jawaban Bupati/Tanggapan DPRD, rapat panitia khusus dan laporan hasil,” pungkasnya.

Plh Bupati OKU, H Edward Candra, dalam sambutan akhirnya menyampaikan ucapan terima kasih atas nama Pemerintah Kabupaten OKU kepada DPRD OKU yang telah menyerahkan kesimpulan terhadap delapan rancangan peraturan daerah Kabupaten OKU tahap I tahun 2021.

“Sebagaimana sejak tanggal 9 Juli 2021 yang lalu, hingga hari ini tanggal 25 Oktober 2021, telah dilaksanakan rangkaian kegiatan rapat DPRD OKU dalam rangka membahas dan meneliti delapan rancangan peraturan daerah Kabupaten OKU tahap I tahun 2021,” kata Edward Candra.

Pada rapat paripurna XV DPRD OKU hadir juga Forkopimda Kabupaten OKU, Anggota DPRD Kabupaten OKU, Sekda OKU, Asisten Setda OKU, Staf Ahli Bupati OKU, Kepala OPD, Pejabat eselon setingkat Kepala Bagian dan Camat, pimpinan BUMN/BUMD di Kabupaten OKU, serta undangan lainnya.                

print
Sebelumnya

Dilepas Gubernur, NPCI Sumsel Turunkan 64 Atlet di Peparnas Papua

PWI Sumsel Catat 645 Wartawan yang Telah Lolos UKW

Berikut