DPRD Palembang Kecewa Dengan Kadis DLHK Kota Palembang

| |

Yudiansyah

beritasebelas.com,Palembang – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, mangkir dari jadwal rapat bersama Pansus IV DPRD Kota Palembang.

Ketua Alex Andonis, berang dan  terpaksa membatalkan rapat untuk membahas persoalan kebersihan yang ditangani DLHK Kota Palembang. Pihaknya terpaksa menolak untuk melanjutkan pembahasan tentang pengelolaan sampah, karena dinas yang bersangkutan hanya dihadiri oleh sekretaris dinas, bukan kepala dinas.

“Ini sudah yang kedua kalinya, kepala dinas hadir hanya pertama, hari ini kami harus membatalkan rapat yang di agendakan hari ini, pukul 13.00 Wib. Dan rapat Banmus kembali menjadwalkannya pada 3 September mendatang,” ungkap Alex Selasa 21 Agustus 2018.

Alex minta Kepala DLHK Kota Palembang, Faizal. AR, dapat menghadiri rapat Pansus yang dijadwalkan minggu depan, untuk membahas rancangan Peraturan Daerah tentang Pengolahan Sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan melalui mekanisme kerjasama.

Karena, persoalan tersebut harus diselesaikan, agar tidak ada aturan hukum yang dilanggar terkait rencana pengembangan insenerator yang akan dilaksanakan, sampai DPRD Kota berkesimpulan ini diteruskan atau tidak.

“Kami tidak bisa memaksa, karena tidak ada batas waktunya. Namun, tetap harus ada pembahasan terkait payung hukumnya. Karena diwaktu bersamaan kepala DLHK Palembang menghadiri rapat bersama Kemenko Maritim. Rapat harus kami tunda,” ulasnya.

Sedangkan Sekretaris DLHK Palembang, Hendra R mengatakan, Kepala DLHK Palembang diundang Kemenko Maritim untuk melakukan rapat membahas, 12 kabupaten/kota yang mendapat program PLTSA. Termasuk Kota Palembang.

“Bukan ditolak ya. Tapi rapat ditunda, karena DPRD Palembang minta dihadirkan kepala dinas,”tutupnya.

print

Sebelumnya

Bus Karyawan Batubara Melewati Pemukiman Warga, Dishub Seperti Tak Berdaya

Atlet dan Ofisial Asian Games Sholat Idul Adha di JSC

Berikut