
Berita Sebelas.com, Palembang
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan Fahlevi Maizano melarang sekolah dan guru menjual buku kepada siswanya. Karena menurutnya pemerintah melalui Dinas Pendidikan sudah menyedia buku pelajaran, kalaupun ada buku pelajaran yang belum lengkap, sekolah dilarang memperjual belikan buku pelajaran, silahkan membeli buku tapi jangan paksa siswa apalagi yang tidak mampu beli buku.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan kalau ada sekolah yang menjual buku dan mengambil keuntungan dari menjual buku tersebut dinilainya bukan sekolah yang baik, kalau ada pengaduan dari masyarakat akan ditindaklanjuti, dan kepada pihak Dinas Pendidikan selaku pengawas di sekolah-sekolah wajib untuk melakukan peninjauan ke sekolah -sekolah yang dilaporkan masyarakat.
Hal yang sama di ungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan,Widodo yang melarang keras pihak sekolah termasuk guru-gurunya untuk menjual belikan buku pelajaran kepada siswanya sendiri.
“Guru sekolah tidak boleh jual buku tapi merekomendasikan buku pelajaran boleh tapi dikembalikan kepada orangtua siswa, intinya tidak boleh ada anak tidak sekolah oleh karena kebijakan sekolah menjual buku atau ada pungutan, kalau ada anak tidak sekolah gara-gara tidak bisa membeli buku atau ada pungutan maka sekolah itu salah,” katanya ketika di temui di DPRD Sumsel, Rabu (16/9).
“Anak yang mampu silahkan beli sendiri bukunya, ini tujuannya agar jangan sampai anak tidak masuk sekolah karena tidak mampu beli buku, dan terhadap siswa tidak mampu maka sekolah bisa menggunakan buku pelajaran yang disediakan oleh pihak Dinas Pendidikan Sumatera Selatan secara gratis. ” katanya.
Jika masyarakat menemukan sekolah atau guru melakukan aksi jual buku di sekolah dipersilahkan lapor Dinas Pendidikan setempat. “Saya akan turun satu dua hari ini kesekolah-sekolah menindaklanjuti laporan yang ada, untuk mengecek akan pungutan-pungutan, saya akan cek, ada sekolah-sekolah yang akan cek sekolah-sekolah itu dalam waktu dekat,” katanya. (dud)