DPRD Sumsel Bentuk Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2023

| |

Kop
Advertorial

****

beritasebelas.id, Palembang – Sebanyak lima panitia khusus (Pansus) dibentuk DPRD Sumsel untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2023. Pansus tersebut dibentuk setelah pimpinan dan anggota DPRD Sumsel mendengarkan  pengantar LKPJ Gubernur Sumsel TA 2023 pada rapat paripurna LXXXI (81) DPRD  Sumsel dengan agenda tunggal penyampaian pengantar LKPJ Gubernur Sumsel TA 2023, Senin 25 Maret 2024.

Pj Gubernur Sumsel menyampaikan LKPJ Tahun 2023

Rapat paripurna LXXXI (81) di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel Dr Hj RA Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi oleh Wakil Ketua H Muchendi Mahzareki, SE, dihadiri oleh Pj Gubernur Sumsel Dr Drs A Fatoni, M.Si dan Sekretaris Daerah Ir SA Supriono, serta para OPD dan tamu undangan lain.

Ketua DPRD Sumsel menandatangani Keputusan LKPJ Tahun 2023

Pj Gubernur Sumsel menyampaikan capaian kinerja pembangunan Sumsel. Ada pun prioritas daerah Sumatera Selatan  tahun 2023 yaitu Meningkatnya Kesejahteraan Sosial, Meningkatnya Kesejahteraan Ekonomi, Pembangunan Infrastruktur dan Wilayah Berbasis Lingkungan dan Tata Ruang, dan  Reformasi Birokrasi dan Stabilitas Daerah, serta capaian lainnya.

Kemudian Pj Gubernur Sumsel menyampaikan realisasi pengelolaan keuangan daerah yang belum diaudit sebagai wujud kinerja APBD. Berdasarkan data per Januari 2024, target Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel sebesar Rp. 11.100.410.477.130,00, terealisasi sebesar Rp. 9.868.665.138.104,89 atau 88,90 %.

Berkas LKPJ tahun 2023

Dari sisi belanja terealisasi sebesar Rp. 9.684.530.238.251,08 atau 86,41 % dari yang direncanakan sebesar Rp. 11.207.592.376.605,00, Sedangkan dari sisi pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp. 322.922.821.755,19 atau 100 % dari target Rp. 322.917.042.473,00. Sementara itu pengeluaran pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp.385.832.622.405,00 atau 97,61 % dari total anggaran sebesar Rp.89.725.399,000.

 Setelah mendengarkan penjelasan Gubernur tersebut rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD Sumsel tentang pembentukan Pansus-Pansus, rancangannya telah dibacakan terlebih dahulu oleh Sekretaris DPRD Sumsel H Aprizal, S.Ag, SE, M.Si.

Disaksikan PJ Gubernur Ketua DPRD menandatangi berkas pembentukan Pansus

Pansus tersebut akan melakukan pembahasan dan penelitian terhadap LKPJ Gubernur Sumsel tahun 2023 bersama mitra terkait dari tanggal 25 Maret s.d 2 April 2024 yang hasilnya akan disampaikan pada Rapat Paripurna Lanjutan ada  tanggal 3 April 2024 yang akan datang.

print
Sebelumnya

Resmi Dilantik, PWI Sumsel Diminta Terus Junjung Kode Etik Jurnalistik

DPRD Sumsel tetapkan Penambahan 6 Raperda usulan eksekutif dalam Propemperda tahun 2024

Berikut