
****
beritasebelas.id, Palembang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Selatan menggelar rapat paripurna ke LI (51) dengan agenda tunggal mendengarkan penyampaian LKPJ Gubernur Sumsel tahun 2021 , Rabu 8 Juni 2022.

Rapat paripurna yang di gelar di lantai III gedung DPRD Sumsel ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel Hj Anita Noeringhati, didampingi oleh Wakil Ketua H Giri Ramanda N Kiemas.
Pimpinan rapat paripurna LI (51) dalam sambutan pembukaan rapat memberikan apresiasi dan ucapan selamat atas penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas APBD Sumsel tahun 2021, ini merupakan pencapain WTP yang ke delapan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014.

Sedangkan Gubernur Sumsel H Herman Deru dalam penjelasannya dihadapan rapat paripurna LI (51) menyampaikan beberapa point pencapaian pada APBD tahun 2021 yakni nilai aset Pemprov Sumsel tahun 2021 bertambah sebesar 4,10% dari sebelumnya sebesar Rp.31,99 triliun menjadi Rp.33,30 triliun.
Nilai kewajiban /utang Pemerintah Pemprov Sumsel sebesar Rp.1,44 triliun naik sebesar 68,87% dari tahun sebelumnya sebesar Rp.852,70 miliar.

Sedangkan realisasi APBD Sumsel tahun 2021 dapat dijelaskan bahwa realisasi pendapatan sebesar Rp.9,61 triliyun atau 88,99% dari anggaran sebesar Rp.10,8 triliyun.

Dari sisi belanja realisasi tahun 2021 adalah sebesar Rp. 10,06 triliun atau 88,17% dari yang direncanakan sebesar Rp.11,41 triliun.
Sementara itu untuk pembiayaan netto, terealisasi sebesar Rp.529,15 miliar atau 86,86% dari anggarannya sebesar Rp. 609,23 miliar. Untuk sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) dikata Deru sebesar Rp.79,72 miliar.

Setelah mendengarkan penjelasan Gubernur rapat paripurna 51 pembicaraan tingkat pertama diskors untuk memberikan kesempatan kepada Fraksi-fraksi mempersiapkan pandangan umumnya yang akan disampaikan pada rapat paripurna lanjutan tanggal 13 Juni 2022 mendatang.