beritasebelas.com,Palembang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda tunggal penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwaikilan Sumatera Selatan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2019, Senin 29 Juni 2020.
Rapat paripurna istimewa yang di pimpin Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj Anita Noeringhati berlangsung di ruang utama rapat paripurna DPRD Provinsi Sumsel, di dampingi oleh unsur pimpinan lainnya, yakni Wakil Ketua HM Giri Ramanda N Kiemas, H Muchendi Mahzareki, dan Kartika Sandra Desi.
Selain itu rapat paripurna istimewa juga di hadiri oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru, Sekda Sumsel H Nasrun Umar, Sekwan DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban, Kepala BPK Perwakilan Sumsel, Harry Purwaka, SE, MSF, AK, CSFA, CA, dan Forkompinda Sumatera Selatan, dan disaksikan secara virtual oleh, Anggota V BPK RI Prof Dr Bahrullah Akbar, MBA, CPA, CSFA, dan Auditor Utama Keuangan Negara V Akhsanul Khaq, MBA, CFE, CMA, CPA, CSFA, CA dari Kantor BPR RI Jakarta.
Ketua DPRD Sumsel Hj Anita Noeringhati dalam sambutan pembukaan rapat istimewa, mengatakan penyampaian penyerahan LHP BPK RI kepada DPRD dan Gubernur Sumsel, akan menjadi acuan DPRD Provinsi Sumsel dalam rangka melaksanakan pengawasan dan fungsi anggaran dalam penetapan dan pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel.
Dikatakan Anita DPRD Provinsi Sumsel berupaya melaksanakan fungsi anggaran secara optimal, yaitu melalui komisi-komisi dang badan anggaran untuk kepentingan masyarakat.
Paripurna istimewa dilanjutkan dengan penandatangan berita acara dan penyerahan LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel tahun anggaran 2019, diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Harry Purwaka, SE, MSF, AK, CSFA, CA, disaksikan secara virtual oleh Anggota V BPK RI Prof Dr Bahrullah Akbar, MBA, CPA, CSFA, dan Auditor Utama Keuangan Negara V Akhsanul Khaq, MBA, CFE, CMA, CPA, CSFA, CA dari Kantor BPR RI Jakarta.
Anggota V BPK RI Prof Dr Bahrullah Akbar, MBA, CPA, CSFA, dalam sambutan memberikan ucapan selamat kepada DPRD dan Gubernur Sumsel yang telah meraih penghargaan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang keenam kalinya sejak tahun 2014, tapi ditekankan oleh Bahrullah masih ada tujuh temuan yang perlu diperbaiki, oleh Pemerintah Provinsi Sumsel, diantaranya, masalah penatausahaan dan pengamanan aset tetap Pemprov Sumsel yang dinilai belum memadai, dan masalah pengolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan sekolah gratis yang dinilai belum tertib.
“Dari hasil uji petik perbelanjaan modal pada empat OPD masih terdapat kekurangan volume pekerjaan. LHP ini memuat gambaran yang signifikan dan wajib untuk ditindaklanjuti pejabat di daerah,” ujar Anggota V BPK RI melalui virtual.
Sedangkan Gubernur Sumsel H Herman Deru dalam sambutannya, mengapresiasi atas hasil yang telah di capai oleh Pemerintah Provinsi Sumsel yang mendapat penghargaan dari BPK RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang keenam kalinya.