
—
Dudi
Terkait Dugaan Ijazah Palsu
beritasebelas.com,Palembang – Meski pemilihan Kepala Desa (Kades) Desa Rantau Lurus Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI beberapa waktu lalu telah berlalu. namun puluhan warga desa tersebut menduga ijazah yang digunakan oleh salah satu Calon Kades bernama Md palsu. Dugaan ini telah dilaporkan warga kepada DPRD Sumsel.
“Masyarakat menduga yang bersangkutan menggunakan ijazah palsu untuk syarat pencalonan, oleh karena itu kami memberikan solusi dan saran kepada Panitia Pemilihan Pilkades,” kata Wakil Ketua DPRD Sumsel Periode 2014-2019 yang kini menjabat sebagai Sekretaris Komisi I DPRD, H Chairul S Mardiah, Minggu 15 Desember 2019.
Dilanjutkan Chairul, yang pertama panitia pemilihan untuk melakukan klarifikasi langsung dengan Kepala Sekolah Dasar yang ditempuh oleh Md tersebut, kemudian ke Camat dan terakhir ke PMD Pemkab OKI.
“Setelah dilakukan klarifikasi dengan pihak terkait maka dapat diketahui palsu atau tidak,” kata Politikus Demokrat ini.
Menurut Chairul berdasarkan laporan dari warga yang bersangkutan ini menggunakan ijazah pengganti dengan menggunakan laporan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
Dengan menggunakan surat keterangan polisi yang bersangkutan melapor ke Kepala Sekolah sehingga Kepala Sekolah mengeluarkan surat keterangan pengganti ijazah.
“Dalam surat keterangan yang dikeluarkan pihak sekolah yang bersangkutan menempuh pendidikan SD hanya 1979-1984 artinya hanya 5 tahun,” katanya.
Oleh karena itu, terkait persoalan tersebut pihaknya juga meminta pelantikan Md sebagai Kades terpilih ditunda sehingga persoalan ini selesai.