DPRD Sumsel Minta Pemprov Sumsel Berikan Dana Pendampingan JPS dan Recovery Ekonomi

| |

Dudi

beritasebelas,com,PalembangWakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Mgs Syaiful Padli meminta Pemprov Sumsel untuk memberikan dana pendampingan untuk kabupaten/kota di Sumsel yang anggaran Covid-19 dan APBD nya kecil untuk digunakan sebagai anggaran  jaring pengaman sosial (JPS) dan recovery ekonomi.

“Artinya anggaran Covid-19 yang ada di kabupaten/kota ini, kalau aku total hampir Rp 700 miliar seluruh Sumsel dari kabupaten/kota, harusnya APBD provinsi juga mengeluarkan dana pendampingan untuk daerah-daerah yang dana Covid-19 minim dan APBD nya kecil,” kata Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumsel, Jumat (29/5).

Sehingga APBD Sumsel bisa memberikan subsidi anggaran kepada kabupaten/kota yang dana covid-19 minim dan APBD nya kecil.

“Intinya Rp 120 miliar untuk penanganan Covid-19 itu di Sumsel,  aku nilai masih sangat kurang dan perlu ada penambahan untuk dana dampingan kabupaten/kota, dana pendampingan itu untuk jaring pengaman sosial dan recovery ekonomi, “ katan politisi PKS ini.

Untuk jaringan pengamanan sosial itu, beda diluar dari paket sembako pusat, APBN.

“Untuk recovery ekonomi dengan memberikan stimulus ekonomi kepada masyarakat yang terdampak Covid, pelaku-pelaku usaha kecil, UMKM dan kita belum melihat ada stimulus dari Pemprov Sumsel untuk memberikan dana pendampingan UMKM yang ada di Sumsel,” katanya.

Bantuan pendampingan bagi kabupaten dari APBD Sumsel menurutnya sah-sah saja selama APBD kabupaten/kota kecil, kecuali kabupaten/kota yang memiliki APBD yang besar.

Apalagi dia menilai anggaran penanganan Covid-19 di Sumsel yang Rp120 miliar masih terlalu kecil.

“Kami di DPRD Sumsel belum diajak bicara soal pengalihan anggaran, sampai hari ini yang ada baru  pembicaraan Rp 120 miliar, belum ada penambahan baru, belum ada pergeseran anggaran masih diangka Rp 120 miliar,” katanya.

Dia sudah mempertanyakan anggaran Rp 120 miliar yang belum bertambah dengan pihak Pemprov Sumsel dan dijawab pihak Pemprov Sumsel kalau Pemprov Sumsel bersifat koordinatif, karena anggaran covid-19 ada dari pihak kabupaten dan kota di Sumsel.

print
Sebelumnya

Pembunuhan KL Di Malam Idul Fitri Direkonstruksi

Beras Bansos Tak Sesuai Standar, Dinsos dan Bulog Diminta Bertanggungjawab

Berikut